KPK Eksekusi Mantan Mensos Juliari Batubara ke Lapas Tangerang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
Selain tuntutan hukuman kurungan, jaksa juga menuntut agar Juliari dijatuhi hukuman tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar yang harus dibayar setelah 1 bulan vonis dari majelis hakim berkekuatan hukum tetap.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari menerima total Rp 32,48 miliar dalam perkara ini.
ICW menyebut setidaknya ada empat alasan pemberian tuntutan maksimal terhadap Juliari. Pertama, yakni karena Juliari melakukan korupsi saat mengemban jabatan publik, dalam hal ini Menteri Sosial.
Suap itu terkait dengan penunjukkan Harry sebagai penyedia bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial Tahun 2020 (bulan Oktober- Desember) seluruhnya sebanyak 1.519.256 paket melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude.
"Ada rencana pemberian uang saat kunjungan ke Semarang untuk beberapa anggota PDIP," kata Wahyono, seperti dikutip Antara, Senin (8/3).
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebelumnya menduga nilai yang dikorupsi Juliari lebih dari Rp 10 ribu per paket bansos. Boyamin menduga Juliari menerima Rp 33 ribu per paket bansos.
Selain Juliari, KPK juga meminta satu tersangka lain berinisial AW (Adi Wahyono). Dalam kesempatan itu, Firli kembali mengingatkan semua pihak tidak melakukan korupsi, apalagi di masa pandemi.
"Prinsipnya kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK," ungkap Juliari.
Kementerian Sosial RI menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket sembako bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Bansos disalurkan melalui 29 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyampaikan capaian realisasi anggaran Kementerian Sosial sudah 82,90 persen. Ia meminta persentasenya meningkat di sisa pengelolaan anggaran yang menyisakan 40 hari lagi.
Bantuan Sosial beras merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diluncurkan pemerintah untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yaitu dalam bentuk beras.
Dia memilih untuk mengundurkan diri atau graduasi dari program PKH. Rani mengaku untuk saat ini dirinya dan sang suami sudah bisa membangun rumah yang lebih layak dari sebelumnya.
Juliari mengatakan, kementerian yang dia pimpin mendapatkan anggaran yang cukup tinggi dibanding kementerian dan lembaga lainnya. Politikus PDIP itu mengaku, menggandeng KPK agar bisa menyalurkan anggaran dengan tepat dan tidak berpotensi menyalahi aturan.
Anggaran sebesar Rp 127 triliun dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional berupa bantuan kepada puluhan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah terealisasi 66 persen.
Kabupaten Kulon Progo menjadi daerah ke 8 yang ditetapkan sebagai KwSB.
"Perintah Presiden sangat jelas terkait percepatan penanggulangan stunting dengan target 14,7 persen di 2024,
Juliari mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk edukasi dan sosialisasi pencegahan stunting. Dalam hal ini, Kemensos akan membekali para pendamping PKH dengan memberikan modul untuk menambah pengetahuan tentang stunting.