konten negatif
-
News •Pemkot Ambon Perkuat Pengawasan Gawai Remaja, Cegah Radikalisme di Ruang DigitalPemerintah Kota Ambon mengambil langkah serius dalam Pengawasan Gawai Radikalisme di kalangan remaja. Upaya ini bertujuan membentengi generasi muda dari paparan konten negatif di dunia maya.
-
18 Bulan Terakhir, Komdigi Hapus 4,1 Juta Konten NegatifUpaya Komdigi yang masif dalam mengatasi konten negatif mencerminkan kehadiran negara dalam mengurangi risiko dari aktivitas digital ilegal.
-
News •Polda Aceh Selidiki Video Asusila Viral di TikTok, Libatkan Anak di Bawah UmurPolda Aceh bergerak cepat menyelidiki kasus video asusila viral di platform TikTok yang menimbulkan keresahan publik. Penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan anak di bawah umur sebagai saksi, dengan pendampingan khusus.
-
Politik •DPRD Kota Malang: Pendekatan Edukatif Kunci Efektivitas Implementasi PP TunasDPRD Kota Malang menekankan pentingnya pendekatan edukatif kepada orang tua sebagai penentu efektivitas implementasi PP Tunas untuk melindungi anak dari konten negatif di media sosial.
-
News •Pemprov Kepri Tegaskan Pembatasan Media Sosial Anak Lindungi, Bukan Batasi KreativitasPemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan bahwa kebijakan pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun bertujuan melindungi dari konten negatif, bukan membatasi kreativitas anak di era digital.
-
News •Bupati Sidrap Dukung PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak dari Bahaya Media SosialBupati Sidrap Syaharuddin Alrif tegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas penting untuk proteksi anak dari pengaruh negatif media sosial yang kian mengkhawatirkan.
-
News •Diskominfo Palangka Raya Tingkatkan Literasi Digital Siswa, Tangkal Hoaks dan Konten NegatifDiskominfo Palangka Raya gencar tingkatkan Literasi Digital Siswa di SMAN 6, membekali generasi muda agar cerdas digital, mampu menangkal hoaks, judi online, dan konten negatif lainnya di media sosial.
-
News •Tenaga Pendidik Dukung Pembatasan Media Sosial Anak oleh Komdigi, Fokuskan KemandirianKebijakan Komdigi membatasi media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mendapat dukungan penuh dari tenaga pendidik. Langkah ini dinilai krusial untuk memfokuskan kemandirian anak dan menyaring konten negatif yang beredar luas.
-
Politik •Legislator Surabaya: Masa SMA Waktu Ideal untuk Penggunaan GawaiAnggota DPRD Surabaya William Wirakusuma menyatakan masa SMA adalah waktu ideal bagi pelajar untuk mulai menggunakan gawai, menyikapi pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun dan perlunya filter konten digital.
-
News •Disdik Sulsel Ajak Orang Tua Perketat Pembatasan Media Sosial Anak di RumahDinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mengimbau orang tua untuk aktif melakukan pengawasan dan pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun, sejalan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025.
-
News •Pembatasan Medsos Anak 16 Tahun: MUI Lebak Dukung Kebijakan Pemerintah Selamatkan Generasi MudaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan medsos anak 16 tahun melalui PP Tunas untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif digital yang mengancam masa depan mereka.
-
News •KPAI: Implementasi PP Tunas Harus Disertai Pengawasan KetatKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang berlaku mulai hari ini, namun menekankan pentingnya pengawasan ketat demi perlindungan anak di ranah digital.
-
News •Komdigi Desak Pendaftaran PSE Wikimedia Commons Setelah Sempat DiblokirKementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak Pendaftaran PSE Wikimedia Commons setelah platform tersebut sempat terblokir karena terdeteksi indikasi judi online. Apa dampak regulasi ini bagi platform digital?
-
News •Komdigi Tindak 3,9 Juta Konten Negatif untuk Jaga Ruang Digital Tetap AmanLangkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat.
-
News •Petinggi Meta Temui Menkomdigi, Bahas Peningkatan Kepatuhan RegulasiPetinggi Meta menemui Menkomdigi Meutya Hafid menyusul sidak Komdigi, menegaskan komitmen peningkatan kepatuhan Meta dalam penanganan konten negatif dan disinformasi demi ruang digital aman.
-
Perkuat Ruang Digital Sehat, Komdigi Tangani 3,7 Juta Lebih Konten NegatifSkala penanganan ini mencerminkan besarnya tantangan di ruang digital sekaligus intensitas pengawasan melindungi masyarakat dari dampak sosial.
-
News •Wamenkomdigi: Verifikasi Usia Pengguna Platform Digital Wajib untuk Perlindungan AnakWakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan kewajiban platform digital untuk menerapkan sistem verifikasi usia pengguna. Hal ini penting guna melindungi anak-anak dari konten negatif di ruang digital, sesuai dengan Peratura
-
News •Kemkomdigi Blokir Sementara Chatbot AI Grok Milik X, Meutya Hafid Tegaskan KepatuhanKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi blokir sementara chatbot AI Grok milik X hingga ada kepastian kepatuhan. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari konten negatif AI. Mengapa Kemkomdigi Blokir Grok?
-
News •Pemprov NTB Laporkan Grup Komunitas Gay di Facebook ke Komdigi, Jaga Ruang DigitalPemerintah Provinsi NTB melalui Kominfotik telah melaporkan grup komunitas gay di Facebook kepada Komdigi RI. Pelaporan Grup Komunitas Gay NTB ini bertujuan menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif dari konten meresahkan yang bertentangan dengan nor
-
News •Tanggung Jawab Penggunaan AI: Menggugat Mesin atau Akal Asli Manusia?Gelombang gugatan terhadap kecerdasan buatan (AI) kian marak, namun perdebatan mengenai Tanggung Jawab Penggunaan AI masih menjadi sorotan. Siapa sebenarnya yang patut disalahkan ketika teknologi disalahgunakan, mesin atau pemilik akal asli?