Konten ilegal
-
News •Komdigi Izinkan Akses Grok AI Kembali Dibuka dengan Syarat KetatKementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali mengizinkan akses Grok AI, chatbot kecerdasan buatan milik X Corp, setelah adanya komitmen untuk mematuhi regulasi di Indonesia.
-
Komdigi Perkuat Perang Melawan Pembajakan Digital: 3,4 Juta Konten Ilegal Ditangani, Ribuan Akses Bajakan DiputusDari jumlah tersebut, 9.195 konten pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berhasil ditindak.
-
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten IlegalAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal