Komando Operasi Khusus Gabungan
-
News •Fakta-Fakta Koopssus TNI, Gabungan Pasukan Elite dari Tiga MatraPresiden Jokowi resmi membentuk Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI. Koopssus ini berasal dari tiga matra TNI yakni darat, laut, dan udara.
-
News •Jokowi Bentuk Komando Operasi Khusus Gabungan 3 Matra TNIPembentukan Koopssus itu setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres tersebut ditandatangani dan mulai berlaku sejak 3 Juli 2019.
-
News •Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Koopsus TNI tunggu KeppresAnggaran Rp 1,5 Triliun belum diajukan karena menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang Koopsus TNI. Anggaran ini baru sekadar usulan dan belum dimasukan dalam pagu anggaran Kemenhan/TNI.
-
News •Panglima ajukan Rp 1,5 T ke DPR untuk Komando Operasi Khusus TNIPanglima ajukan Rp 1,5 T ke DPR untuk Komando Operasi Khusus TNI. Hadi menjelaskan, dana itu akan banyak digunakan Koopsus TNI dalam hal pembangunan infrastruktur. Serta memenuhi beberapa material khusus.
-
News •Komnas HAM minta perpres pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris transparanKomnas HAM meminta proses penyusunan draf peraturan presiden tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme transparan ke publik. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan draf itu masih tertahan di TNI.
-
News •Tanpa UU Perbantuan, perpres pelibatan TNI berantas teroris bisa langgar konstitusi"Artinya dia melanggar konstitusi melangkahi wewenangnya. Karena konstitusi Undang-undang Dasar 1945 mengatakan relasi antara TNI, Polri diatur melalui undang-undang. Kalau belum ada undang-undang masa dia mau bikin peraturan pelaksanaannya. Perpres itu kan di bawah Undang-undang."
-
News •Kemenhan ajukan anggaran Koopsusgap di pagu indikatif APBN 2019Kemenhan ajukan anggaran Koopsusgap di pagu indikatif APBN 2019. Dirjen Perencanaan Pertahanan Kemhan Mars Muda Tata Endrataka menegaskan tidak hanya Koopssusgab saja yang diajukan oleh pihaknya. Tetapi juga untuk Bantuan Kendali Operasional (BKO) Polri.
-
Politik •RUU Terorisme diketok, Perpres pelibatan TNI harus segera dikeluarkanDPR telah mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) menjadi undang-undang dalam paripurna di gedung Nusantara II kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (25/5). Pasca pengesahan RUU itu diperlukan langkah cepat lainnya seperti Perpres pelibatan TNI.
-
News •DPR setuju pembentukan KoopsussgabRapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima dan sejumlah Perwira Tinggi TNI, menyetujui dibentuknya komando operasi khusus gabungan (Koopsussgab) untuk penanganan tindak pidana terorisme.
-
News •Bahas Koopsussgab, Panglima dan Pati TNI raker dengan Komisi IKemudian, tampak hadir juga Komandan Jendral Kopassus Mayjen TNI Eko Margiyono, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Joni Supriyanto.
-
News •Moeldoko jelaskan pentingnya Koopsusgab dalam tangani terorismeMoeldoko menambahkan 90 anggota Koopsusgab merupakan pasukan terpilih dari Sat-81, Denjaka, Denbravo 90. Tugas mereka sehari-hari latihan penanganan teroris dan juga melakukan mapping. Maka itu apabila situasi berubah, pasukan langsung diterjunkan.
-
News •Wapres JK sebut Koopsussgab TNI beroperasi sesuai kebutuhanWapres JK sebut Koopsussgab TNI beroperasi sesuai kebutuhan. JK menjelaskan TNI dan Polri akan berkoordinasi untuk memperkuat keamanan. Terlebih kedua lembaga keamanan tersebut masing-masing punya kelebihan.
-
News •Koopsusgab berada di bawah kendali Kapolri saat bantu berantas terorisAkan tetapi, apabila pasukan Koopsusgab sedang tidak membantu Polri maka akan operasi akan tetap berada di tangan Panglima TNI.
-
News •UU TNI bisa jadi dasar hukum pengaktifan kembali KoopsusgabWakil Ketua Pansus Revisi UU Terorisme Supiadin Aries Saputra mengatakan pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan tidak membutuhkan lagi payung hukum. Dasar hukum pasukan itu diatur dalam Undang-undang TNI.
-
News •Tak sepakat Koopsusgab, PKS nilai atasi teroris bisa dengan hidupkan Babinsa"Seharusnya kalau Kamtibmas jalan, Babinsa dihidupkan, Kamtibmas TNI dihidupkan, Siskamling jalan gitu. Semua teroris itu adanya di Indonesia. Ada alamatnya, ada tetangganya, ada RT dan RW-nya. Jadi kalau ada apa-apa ya, lapor RT. Sederhana kok," usul Mardani.
-
News •MPR yakin polisi masih mampu tangani terorisme di IndonesiaPolitisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun berpendapat bahwa aparat kepolisian masih mampu menangani tindak pidana terorisme untuk saat ini.
-
Politik •Fadli Zon khawatir Koopssusgab TNI bermasalah jika tak ada UU"Payung hukumnya ya harusnya Undang-undang. Jadi saya kira tunggu Undang-undang saja jadi dulu," ucap Fadli.
-
News •Bila syarat ini terpenuhi, Jokowi segera bentuk KoopsusgabPresiden RI Joko Widodo mengatakan akan segera membentuk Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab). Dia menjelaskan Koopsusgab akan dibentuk dalam rangka memberi rasa aman pada rakyat dalam menangani terorisme.
-
Politik •Bamsoet tak mau lagi DPR disudutkan soal RUU AntiterorismeKetua DPR Bambang Soesatyo memberi respons positif atas rencana Presiden Joko Widodo mengaktifkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk ikut memerangi terorisme dan radikalisme.
-
News •Aktivis HAM sarankan pembentukan Koopssusgab disertai PP atau PerpresHaris Azhar menyadari itu pernah terjadi saat operasi Tinombala, di Poso, Sulawesi Tengah. Yang saat itu memang aktornya Moeldoko, saat menjabat sebagai Panglima TNI.