Merdeka Logo
Tanya apapun tentang artikel ini...
News Politik Ekonomi Artis Trending Teknologi Oto Dunia Gaya Sehat Sport Foto

Keuchik Seurapong

  • Semua
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • JPU Tuntut Mantan Keuchik Gampong Seurapong 22 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa Pulau Terluar
    News • 31 Maret 2026
    JPU Tuntut Mantan Keuchik Gampong Seurapong 22 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa Pulau Terluar

    Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Pj Keuchik Gampong Seurapong, Aceh Besar, 22 bulan penjara atas dugaan korupsi dana desa pulau terluar, menimbulkan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Advertisement

Advertisement

Terpopuler
  • Tim SAR Temukan 2 Life Jacket hingga Jeriken Biru di Hari Kelima Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak 49 menit yang lalu
  • Persija Tekuk Persib 2-1 di SUGBK 4 jam yang lalu
  • Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo Dibakar OTK 5 jam yang lalu
  • Cek Update Tontonan Terbaru Bulan Ini di Vidio, Ada 3 Film Hollywood Genre Thriller dan Crime 5 jam yang lalu
  • Jelang Persija vs Persib di SUGBK, The Jakmania dari Luar Jakarta Turun Gunung 6 jam yang lalu
  • Harga Emas Perhiasan Naik Hari Ini, Cek Rinciannya 6 jam yang lalu
  • OJK Buka Suara soal Rencana Pembukaan Rekening Massal 7 jam yang lalu
  • Tangani Lonjakan Kebutuhan, Pertamina Ubah Konfigurasi Nozzle BBM Subsidi di 12 SPBU Makassar 7 jam yang lalu
  • BTN Catat Kucurkan Rp7,4 Triliun Kredit Rumah, Ini Rinciannya 7 jam yang lalu
  • Petunjuk Sidik Jari Laten, Polisi Buru Terduga Pengeroyokan Bambang Pejompongan 7 jam yang lalu
Selengkapnya
Merdeka Logo
Kontak Redaksi Tentang Kami Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privasi Kode Etik Sitemap
  • Liputan6.com Liputan6.com
  • Bola.com Bola.com
  • Kapanlagi.com Kapanlagi.com
  • Bola.net Bola.net
  • Merdeka.com Merdeka.com
  • Brilio.net Brilio.net
  • Fimela.com Fimela.com
Connect with Us
WhatsApp Facebook X Instagram YouTube TikTok Thread

Copyright © 2026 Liputan6.com • KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.