KPPAD Bali secara tegas mendukung perlindungan ruang digital anak di tengah maraknya kasus perundungan hingga radikalisme, mendorong implementasi PP Tunas untuk pengawasan konten dan aktivitas daring anak.
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menegaskan urgensi edukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak kekerasan digital anak, mengingat kasus eksploitasi seksual di ruang siber masih luput dari perhatian dan memerlukan penanganan komprehensif.