Pemuda di Riau Diperas Rp8 Juta Buntut Pembatalan Booking PSK
Budi menyebutkan, kejadian tersebut berawal saat korban memesan cewek bookingan melalui aplikasi MiChat.
Budi menyebutkan, kejadian tersebut berawal saat korban memesan cewek bookingan melalui aplikasi MiChat.
Polisi menangkap Nurdin Bengga (55), pria mengaku wartawan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Nurdin meringkuk di penjara dengan dugaan pemerasan pasangan suami istri lansia senilai Rp10 juta. Uang tunai Rp5 juta disita polisi sebagai barang bukti.
Asisten Intelejen Kejati Banten, Adhyaksa Darma Yulianto mengatakan, penyidik juga telah memeriksa 11 orang saksi, 2 ahli dan 33 dokumen terkait kasus ini. Penyidik sebelumnya juga telah menyita uang sebesar Rp1,169 miliar.
Seorang warga berinisial RB (31) ditangkap personel Polres Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, lantaran dugaan pemerasan dan pemerkosaan kepada seorang anak kecil di kawasan tempat wisata di kecamatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menerangkan, pihaknya mencari pengendara sepeda motor matic yang saat itu bersama dengan tersangka.
Polisi hingga kini masih memeriksa pelaku. Termasuk pengakuannya yang baru sekali menjalankan aksinya tersebut.
Polisi memastikan AF (46), pelaku tunggal aksi pemerasan berkedok korban tabrak lari. Aksi AF berpura-pura tertabrak dan menuntut pertanggungjawaban dari pengendara mobil dilakukan di Jalan TB Simatupang, tepatnya dekat Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Tersangka akan menunjukkan luka di kaki apabila sudah berhadap-hadapan dengan korban. Padahal itu bekas kecelakaan sudah lama.
AF mengaku tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur, akibat kecanduan narkoba. Pelaku mengaku sebagai mantan pengguna narkoba jenis heroin.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, saat ini pria tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh anggotanya.
Selama menjalin hubungan, tersangka pernah meminta foto-foto vulgar korban. Korban pun menuruti permintaan itu. Ada empat foto Vulgar yang dikirimkan oleh korban. Timbal baliknya, tersangka memberikan uang Rp 50 ribu.
Penangkapan tersangka, dilakukan tim Polres Kampar setelah Anthony berulang kali mangkir dari pemanggilan penyidik. Kasus yang menjerat Anthony yaitu dugaan penyerangan dan penjarahan terhadap puluhan perumahan buruh karyawan PR Langgam pada 2020 silam.
AS diduga memanfaatkan orang orang yang menggunakan trotoar sebagai parkir. Saat itu, AS sendiri habis menenggak minuman keras.
Seorang istri tahanan, Eva Susmar Munthe (39,) mengaku telah menjadi korban pemerasan oknum polisi di Medan. Dia dimintai uang Rp2 juta agar kaki suaminya tidak ditembak.
Aris Nardi yang merupakan Lurah Tirta Siak, Kota Pekanbaru mengaku jadi korban pemerasan oleh seorang perwira polisi inisial Iptu E yang bertugas di Polresta Pekanbaru. Dia dimintai uang sebesar Rp20 juta agar bebas dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dinilainya sebagai jebakan.
Satreskrim Polres Metro Jakpus meringkus seorang Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi atau Tamperak berinisial KPP. Pelaku mencoba memeras anggota Polri hingga Rp2,5 miliar.
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mencopot jabatan tiga penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh, karena diduga memeras pemilik toko emas yang sedang terjerat kasus penipuan dalam perdagangan emas.
Polisi menangkap dua pelaku pemalakan alias pemerasan di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (25/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Kapolsek Padang Utara AKP Sukra mengatakan, kedua pelaku ditangkap dengan bantuan Polsek Lubuk Begalung Kota Padang. Keduanya ditangkap di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.