Kasus Pemerasan Pemilik Toko Emas, 3 Penyidik Polda Aceh Diperiksa Propam
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mencopot jabatan tiga penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh, karena diduga memeras pemilik toko emas yang sedang terjerat kasus penipuan dalam perdagangan emas.
Selain dicopot jabatan, tiga penyidik itu juga diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
"Tiga orang penyidik yang diindikasikan (terlibat pemerasan) sudah dilepastugaskan sebagai penyidik untuk proses pemeriksaan. Pendalamannya akan dilakukan oleh Propam," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Jumat (29/10).
Dia menyebut, dugaan sementara, ada indikasi pemerasan yang dilakukan tiga penyidik Dirkrimsus Polda Aceh itu terhadap sejumlah pemilik toko emas di Banda Aceh. Namun ungkapnya, perlu pendalaman untuk membuktikan hal tersebut.
"Indikasi sudah ada, tapi proses pembuktian dibutuhkan. Dan saat ini Propam sedang bekerja," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pemerasan ini awalnya dibeberkan kuasa hukum dari salah satu pemilik toko emas yang sedang berperkara, Razman Arif Nasution.
Razman menyebut, polisi itu meminta uang senilai Rp200 juta pada kliennya S, pemilik Toko Emas Asia. Selain kepada S, permintaan uang diduga dilakukan juga pada tiga pemilik toko emas yang terjerat kasus sama, yakni penipuan dengan menjual emas tidak sesuai kadar kemurnian yang dibongkar Polda Aceh pada Juli 2021.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaKepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.
Baca Selengkapnya