DPR dan Pemerintah Sepakati 8 RUU Provinsi Dibawa ke Paripurna
RUU delapan provinsi ini melengkapi 12 UU provinsi sebelumnya. Doli menjelaskan bahwa RUU provinsi bertujuan untuk menyelesaikan 20 provinsi yang selama ini tidak berdasar pada Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945.