KEK Kura Kura Bali Resmi Jadi Kawasan Pelaku Pariwisata & Industri Kreatif
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali seluas 498 hektare untuk menunjang kegiatan usaha pariwisata dan industri kreatif. Diharapkan, KEK ini bisa mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah Kota Denpasar, Bali.