Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Airlangga Ingatkan Pemda Tak Persulit Izin di Kawasan Ekonomi Khusus

Menko Airlangga Ingatkan Pemda Tak Persulit Izin di Kawasan Ekonomi Khusus Menko Airlangga. ©2020 Tebe/Humas Ekon

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk mempermudah pengurusan izin di wilayah KEK (Kawasan Ekonomi Khusus). Pemerintah sendiri telah menetapkan 19 titik KEK untuk mendorong nilai ekspor.

"Kami sangat berharap provinsi, kabupaten, kota yang menerima manfaat dan diharapkan memiliki komitmen kuat untuk dukung pengembangan KEK dengan penerbitan Perda-Perda terkait fasilitas dan kemudahan di daerah," katanya dalam Webinar Peran dan Tantangan KEK Mendorong Ekspor, Kamis (16/9).

Dari sisi aturan, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Aturan yang disebut Omnibus Law tersebut telah mencakup berbagai kemudahan untuk mendorong investasi, termasuk di KEK. "Perubahan meliputi aspek persyaratan, prosedur penyusunan KEK baru, pemberian relaksasi fiskal dan kemudahan lainnya," kata Airlangga.

Sebelumnya, Menko Airlangga menyebut bahwa pihaknya menaruh harapan kepada Kawasan Ekonomi Khusus Gresik agar mampu membangun sentra ekonomi guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebagai salah satu KEK sektor industri yang sudah berjalan, KEK Gresik disebut-sebut sebagai salah satu garda terdepan dalam sektor industri.

"Kementerian menaruh harap kepada KEK Gresik, sehingga untuk bisa membangun sentra pembangunan ekonomi di daerah," katanya.

KEK Gresik beroperasi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71/2021 yang menjadikan KEK Gresik sebagai frontline di sektor industri. KEK Gresik ini mampu memanfaatkan industri asam sulfat sebagai produk samping dari smelter yang juga bisa digunakan di industri pupuk.

"Juga bisa diteruskan dengan ekspansi dari pada smelter metal dan besi baja, serta tembaga, kemudian ini juga jadi tempat cocok untuk pembangunan industri hilir elektronika," tambahnya.

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Indonesia Masuk Negara Menengah Atas, Pendapatan per Kapita Capai USD 5.400

Menko Airlangga: Indonesia Masuk Negara Menengah Atas, Pendapatan per Kapita Capai USD 5.400

Salah satu faktornya adalah kinerja ekspor sepanjang tahun 2023 mampu menembus USD 258,82 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya

MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya

Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu

Baca Selengkapnya
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenko Perekonomian: Pengusaha Tahan Investasi Sampai Ada Presiden Terpilih

Kemenko Perekonomian: Pengusaha Tahan Investasi Sampai Ada Presiden Terpilih

Memasuki tahun politik 2024, banyak investor yang mempertanyakan peluang berinvestasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.

Baca Selengkapnya