Isu Tarif Interkoneksi Baru
-
Jakarta •JakLingko Kaji KRL Masuk dalam Tarif IntegrasiJakLingko dan Dinas Perhubungan DKI sedang fokus dalam uji coba pelaksanaan tarif integrasi selama enam bulan hingga Desember 2022.
-
Pemerintah diharap segera rumuskan aturan interkoneksi berbasis IPPemerintah diharapkan segera rumuskan aturan interkoneksi berbasis IP. Persoalan penentuan tarif interkoneksi saat ini masih menjadi polemik. Kabar terakhir, hal itu tengah dalam pemeriksaan BPK dan Juni ini akan direkomendasikan kepada Kemkominfo yang diduga menurunkan biaya yang dapat membuat kerugian negara.
-
Pembahasan tarif interkoneksi masih relevanPembahasan tarif interkoneksi masih relevan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan kembali polemik penetapan tarif interkoneksi. Sebagaimana diketahui, tarif interkoneksi sejauh ini belum juga ditetapkan oleh pemerintah.
-
Ekonomi •Turunnya tarif interkoneksi disebut sehatkan industri telekomunikasiKomisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna menilai kebijakan penurunan tarif interkoneksi merupakan salah satu upaya mendukung persaingan sehat di industri telekomunikasi di Tanah Air.
-
Menkominfo singgung interkoneksi: Hampir menjadi sejarahMenkominfo singgung interkoneksi: Hampir menjadi sejarah. Persoalan rencana penurunan tarif interkoneksi saat ini belum ada kejelasan. Rencana ini boleh dibilang menjadi polemik yang memecah belah suara operator selular menjadi dua kubu.
-
Pemerintah berencana mengkaji revisi UU TelekomunikasiPemerintah berencana mengkaji revisi UU Telekomunikasi. Perkembangan industri telekomunikasi yang dinamis, berdampak terhadap aturan-aturan yang tidak relevan lagi untuk diterapkan khususnya merujuk pada UU nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi.
-
Regulasi telekomunikasi harus berpihak kepentingan masyarakatRegulasi telekomunikasi harus berpihak kepentingan masyarakat. Munculnya wacana penurunan biaya interkoneksi, diduga hanya untuk mengakomodasi kepentingan perusahaan telekomunikasi asing. Jika pada akhirnya pemerintah memaksakan merevisi dua PP tersebut, maka kecenderungan yang terjadi adalah pemaksaan peraturan.
-
Begini tanggapan Telkomsel soal penundaan tarif baru interkoneksiBegini tanggapan Telkomsel soal penundaan tarif baru interkoneksi. Perhitungan biaya interkoneksi diharapkan tetap berdasarkan ketentuan yang berlaku yang menyatakan bahwa biaya interkoneksi harus berbasis biaya yang merupakan cost recovery masing-masing operator dalam menggelar jaringan.
-
Kemkominfo tunda selama tiga bulan penerapan tarif baru interkoneksiKemkominfo tunda selama tiga bulan penerapan tarif baru interkoneksi. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memutuskan terkait implementasi biaya interkoneksi dan Penyampaian Penetapan Perubahan DPI milik PT Telkom Tbk dan PT Telkomsel tahun 2016.
-
Asal transparan, tak perlu takut terapkan biaya interkoneksiAsal transparan, tak perlu takut terapkan biaya interkoneksi. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sedang membahas dokumen revisi Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI) dari PT Telkom Group. Dokumen revisi DPI itu disetorkan ke BRTI pada 6 Oktober lalu.
-
News •KPK diminta selidiki dugaan Pungli revisi PP tarif interkoneksiKPK diminta selidiki dugaan Pungli rencana revisi tarif interkoneksi. Beberapa data yang diserahkan kepada KPK yakni bocoran perjanjian conditional sale and purchase agreement antara China Telecom sebagai Buyer dan salah satu perusahaan telekomunikasi di Indonesia sebagai (Seller).
-
News •Revisi PP tentang telekomunikasi bakal dilaporkan ke KPKRevisi PP tentang telekomunikasi bakal dilaporkan ke KPK. Langkah ini dilakukan karena diduga ada upaya kongkalikong dari pihak terkait agar revisi tersebut berjalan lancar. Jika revisi tersebut tetap dilakukan maka negara disebut akan mengalami kerugian yang besar.
-
Kemkominfo sebut revisi PP telekomunikasi sesuai prosedurKemkominfo sebut revisi PP telekomunikasi sesuai prosedur. Kominfo konsisten dalam koridor Nawa Cita dan mengutamakan hasil kerja bagi rakyat serta dilindunginya kepentingan nasional. Proses perumusan revisi terbatas terhadap dua PP tersebut sudah melewati proses yang panjang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan
-
Perang tarif bisa rugikan negaraPerang tarif bisa rugikan negara. Rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang telekomunikasi yang disusun secara tidak transparan dan ditujukan tidak untuk pemerkuat kepentingan nasional, berpotensi membuat negara buntung dari sisi penerimaan negara.
-
Begini kata pakar hukum soal revisi PP telekomunikasiBegini kata pakar hukum soal revisi PP telekomunikasi. Revisi Peraturan Pemerintah terkait PP penyelenggaraan telekomunikasi dan penggunaan spektrum ternyata menuai polemik. Menurut pengamat hukum, PP ini melanggar UU. Meski demikian, tudingan itu dibantah oleh Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
-
Bos Indosat soal interkoneksi: Ikuti pemerintah duluBos Indosat soal interkoneksi: Ikuti pemerintah dulu. Persoalan penetapan tarif interkoneksi memang saat ini belum menemukan kata sepakat. Pangkal persoalannya adalah dibesaran tarif penurunannya. Proses yang tengah berlangsung adalah menunggu Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) dari Telkomsel yang kedua.
-
BRTI evaluasi usulan DPI Telkom dan Telkomsel10 Hari lagi, hasil evaluasi akan disampaikan pada kedua operator
-
APJATEL sayangkan penundaan tarif baru interkoneksiAPJATEL melihat tarif interkoneksi baru akan membuat operator bisa mewujudkan harga yang lebih terjangkau.
-
Tarif interkoneksi baru jangan untungkan operator swasta sajaRencana pemerintah untuk menerapkan regulasi baru terkait penurunan tarif interkoneksi menjadi polemik hingga kini.
-
Pandangan koalisi mahasiswa Indonesia Timur soal tarif interkoneksiKebijakan tersebut dinilai justru menguntungkan perusahaan telekomunikasi asing dan menyebabkan kerugian negara.