Dinas Pendidikan Kebudayaan Lombok Tengah
-
News •Larangan SK Guru Honorer Baru di Lombok Tengah Mulai 2026, Ini AlasannyaDinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah resmi melarang kepala sekolah mengeluarkan SK guru honorer baru mulai 2026. Kebijakan larangan SK guru honorer Lombok Tengah ini diambil karena kelebihan guru dan mengikuti aturan pusat.