5.918 Orang Dicokok Polisi, Buntut Demo Tolak UU Ciptaker Seantero Negeri Ricuh
Argo menjelaskan, diantara ribuan orang yang ditangkap itu sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana.
Argo menjelaskan, diantara ribuan orang yang ditangkap itu sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana.
Sebaliknya, Remy malah menyayangkan penanganan aparat keamanan yang dinilai represif terhadap demonstran.
"Lalu batu-batu, sampai bom molotov, ini masih kita selidiki semua," jelas dia.
Thomas menyesalkan adanya dugaan aksi kekerasan dan intimidasi yang dialami para jurnalis di berbagai wilayah seperti di Jakarta dan Surabaya, saat melakukan tugas jurnalistiknya.
Peran tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 406, 170, 212, 214, 216 dan 218 KUHPidana. Mereka disangka merusak hingga melawan petugas.
Dia menyatakan jumlah tersebut sebanyak 128 unit dibakar dan 45 di antaranya dirusak.
Menurut Ridho petugas salah telah menangkap A. Karena yang bersangkutan hanya melintas disekitar lokasi saat aksi demonstrasi berlangsung.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya tidak serta merta dapat mengambil informasi tersebut. Ada mekanisme yang harus dilakukan untuk menegakkan aturan hukum.
"Sebisa mungkin tidak menggunakan pendekatan hukum atau yang sifatnya represif kecuali bagi yang melakukan pelanggaran atau terdapat dugaan tindak pidana."
Dugaan ini bersumber dari rekaman CCTV yang didapat oleh pihak penyidik Polresta Yogyakarta.
Setelah memeriksa terhadap 84 remaja peserta demonstrasi itu, ditemukan mereka semua adalah pelajar dan pengangguran yang berasal dari luar Padang, di antaranya Padang Pariaman, Dharmasraya, dan lain-lain.
"Total tiga hari ini sebanyak 429 orang. Mahasiswa ada, pelajar ada, SD ada dan yang tidak memiliki pekerjaan juga ada."
34 demonstran yang reaktif melalui rapid test dibawa ke Wisma Atlet untuk penanganan lebih lanjut. Dia menyampaikan mereka akan menjalani swab tes.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku sedang melakukan penyelidikan terkait siapa yang memfasilitasi para pelajar dan sejumlah orang lainnya untuk membuat kerusuhan.
Polisi mengamankan ribuan massa yang melakukan unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta kerja, Kamis (8/10) kemarin. Salah satu massa diamankan polisi itu adalah jurnalis media online merahputih.co, Ponco Sulaksono.
"Rumahku di sebelah masjid itu. Anakku tadi berdarah, dia hanya di rumah tadi," katanya.
Petugas Bersihkan Sisa Kerusakan Halte Transjakarta. Sejumlah fasilitas umum rusak saat unjuk rasa menentang disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Jangan mentang-mentang wartawan. Kerja yang benar," kata Thohirin menirukan ucapan petugas, Jumat (9/10).