Sempat Ditahan Polda Metro saat Liput Demo, Jurnalis Ponco Sulaksono Sudah Dibebaskan
Merdeka.com - Ponco Sulaksono seorang jurnalis media online Merahputih.co yang sempat diamankan di Polda Metro Jaya pada Jumat (9/10) saat ini sudah dipulangkan dan telah berkumpul bersama keluarganya.
"Kondisi Ponco saat ini sehat dan sudah berada bersama keluarga. Terima kasih atas perhatian semua pihak," ujar Pimpinan Redaksi Merahputih.com, Thomas Kukuh dalam keterangannya, Sabtu (10/10).
Namun demikian, Thomas menyesalkan adanya dugaan aksi kekerasan dan intimidasi yang dialami para jurnalis di berbagai wilayah seperti di Jakarta dan Surabaya, saat melakukan tugas jurnalistiknya.
Padahal, lanjut dia, kerja jurnalis dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 UU Pers mengatur bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi.
Lalu, Pasal 18 yang mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.
"Kami berharap, aparat kepolisian memahami tugas jurnalis terutama saat ada bentrokan terjadi. Penahanan dan intimidasi pada jurnalis tidak dibenarkan," tutup Thomas.
Cerita Ponco Sulaksono Saat Diamankan Aparat
Atas kejadian itu, Ponco Sulaksono menjelaskan kronologis bermula saat ia bertugas meliput aksi Demonstrasi Penolakan UU Omnibus Law di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, diamankan mulai Kamis (8/10) sekitar pukul 18.00 WIB sampai Jumat (9/10) pukul 20.15 WIB.
Saat bentrokan pecah di Gambir, Ponco berada di Halte Gambir. Tetapi tiba-tiba, untuk mengurai massa yang sudah melempar benda-benda tertentu dan batu pada polisi, lalu polisi menembakan gas air mata. Ponco pun terjebak di tengah massa yang lari berhamburan.
"Saya berlari dan terjatuh, sehingga mengalami luka memar di wajah. Saat saya terjatuh di pertigaan Pejambon, saya ditolong dan dilindungi anggota Brimob," kata Ponco.
Namun saat sedang diamankan oleh anggota Brimob berseragam, datang petugas berpakaian preman.
"Petugas (berpakaian preman) itu menyerang dan lalu mengamankan saya, walau saya bilang saya wartawan dan menunjukan ID. Untung ada petugas Brimob yang terus melindungi saya," ujar Ponco.
Ponco lalu dibawa ke pos polisi di Lapangan Monas sekitar pukul 18.00. Di sana, Ponco harus membuka baju dan jaket yang dia kenakan lalu alat komunikasinya diamankan kepolisian dan mengalami intimidasi. Akibat alat komunikasi yang diamankan polisi, membuat Ponco tidak bisa berkomunikasi dengan tim redaksi.
Sementara itu, berdasarkan catatan redaksi Merahputih.com, terakhir Ponco Sulaksono mengirim berita ke redaksi pukul 15.14 WIB. Posisi Ponco hilang kontak hingga akhirnya diketahui berada di Polda Metro Jaya pada Jumat (9/10) dinihari. Proses pendataan di Polda Metro Jaya selesai pukul 20.15 WIB dan Ponco akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita
Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca Selengkapnya9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa
Hary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaAlasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaIbu Bocah Tewas dengan 20 Tusukan Jadi Terduga Pelaku, Tertawa Saat Diperiksa
Kini ibu bocah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Malam Hari Demo Ricuh, Pendemo Vs Polisi Berhadap-Hadapan Depan DPR
Situasi makin panas karena pendemo merangsek maju berhadapan dengan polisi.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca Selengkapnya