Bonaran Situmeang
-
News •Hakim tolak eksepsi Bonaran Situmeang, sidang dilanjut"Keberatan tidak dapat diterima. Surat dakwaan Penuntut Umum sah," kata Ketua Majelis Hakim Tipikor Jakarta, Muchlis.
"Keberatan tidak dapat diterima. Surat dakwaan Penuntut Umum sah," kata Ketua Majelis Hakim Tipikor Jakarta, Muchlis.