Penonton Konser Blackpink Tak Dapat Kursi Bisa Ajukan Gugatan, Begini Caranya
Kepala BPKN, Rizal E. Halim mengatakan, para konsumen yang merasa dirugikan oleh penyelenggara konser Blakpink dapat melapor kepada BPKN melalui sambungan telepon di nomor 153.