Nekat Jadi Begal Payudara, Penumpang Angkutan Umum di Taput Terancam 9 Tahun Penjara
Seorang pria berinsial OM (46) ditangkap petugas Polres Tapanuli Utara setelah dilaporkan berbuat cabul terhadap penumpang angkutan umum Koperasi Bintang Tapanuli (KBT). Pria yang juga menumpang kendaraan itu nekat memegang payudara perempuan dari bangku belakang.