Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wujudkan Konsep Hukum yang Baru, Mahupiki dan FH USU Gelar Sosialisasi KUHP di Medan

Wujudkan Konsep Hukum yang Baru, Mahupiki dan FH USU Gelar Sosialisasi KUHP di Medan Wujudkan Konsep Hukum yang Baru, Mahupiki dan FH USU Gelar Sosialisasi KUHP di Medan. Liputan6.com ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Sumatra Utara dan Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara (FH USU) bekerja sama menyelenggarakan Sosialisasi KUHP Nasional. Acara ini digelar di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa pada Senin (9/1).

Ketua Mahupiki Sumatra Utara, Rizkan Zulyadi mengungkapkan bahwa KUHP yang baru ini merupakan produk hukum karya anak bangsa. Meski sudah disahkan, namun KUHP yang baru ini masih menuai pro dan kontra terkait pasal-pasal yang mengekang HAM.

"Kita harus bangga KUHP ini adalah produk atau hasil anak bangsa. Yang membedakan KUHP yang baru ini adalah memuat keseimbangan antara HAM beserta kewajibannya. Artinya aspek yang dibahas tidak hanya kita menuntut HAM, tetapi juga membahas kewajiban-kewajibannya," kata Rizkan Zulyadi dilansir Liputan6.com, Senin (9/1).

Konsep Hukum Sesuai Zaman

Dalam gelaran sosialisasi yang diadakan oleh Mahupiki dan FH USU tersebut, Mahmul Siregar selaku Dekan FH USU mengungkapkan, bahwa masyarakat, selama ini, menginginkan dasar atau konsep hukum nasional yang sesuai dengan perkembangan zaman.

"Wacana KUHP Nasional sudah ada sejak tahun 1992, semasa saya kuliah. Tentu saja akan ada banyak perbedaan dengan KUHP yang sebelumnya. Tetapi, hal itu mendasari lahirnya persatuan dan menjunjung tinggi keberagaman," pungkas Mahmul Siregar.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Pujiono mengatakan, ada beberapa perbedaan mendasar dalam KUHP yang baru, bahwa KUHP warisan kolonial Belanda belum ada pemisahan aspek individu dan klaster, belum berorientasi pada orang atau aliran modern, tidak ada bab kesalahan atau tanggung jawab pidana, korban belum mendapat tempat, denda atau sanksi lain sangat sedikit bahkan sangat ringan.

"Dengan berbagai dasar pemikiran itu kemudian memicu munculnya ide-ide dalam KUHP baru dengan nilai-nilai Pancasila, menjaga keseimbangan monodualistik, pengalaman historis dan kondisi empirik, serta perkembangan keilmuan atau teori serta dinamika masyarakat," terang Pujiyono.

Berkembang Secara Dinamis

Penuturan Ketua Senat Akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Surastini Fitriasih bahwa isu-isu krusial di dalam KUHP terus berkembang seiring berjalannya waktu, namun bersifat subjektif.

Ia mempelajari dari pasal-pasal krusial, semua itu berkembang sangat dinamis setiap saat, seperti isu soal unjuk rasa yang menyebabkan kerusuhan yang baru-baru ini muncul.

"Kalau kita baca penjelasan dan naskah akademik pada pasal-pasal krusial yang menjadi perdebatan publik, sebenarnya sudah sangat jelas dan gamblang bagaimana aturan hukumnya," katanya.

Pada acara Sosialisasi KUHP itu dihadiri setidaknya 200 peserta yang terdiri dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum dan mahasiswa, serta dari lapisan masyarakat lainnya.

Harapannya, acara sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman di masyarakat akan pentingnya penyesuaian terhadap KUHP agar bisa menyesuaikan dengan dinamika masyarakat saat ini.

(mdk/adj)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat

Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat

Mahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.

Baca Selengkapnya
Guru Besar, Dosen Hingga Mahasiswa Universitas Jember Gelar Aksi Seruan Moral Selamatkan Demokrasi

Guru Besar, Dosen Hingga Mahasiswa Universitas Jember Gelar Aksi Seruan Moral Selamatkan Demokrasi

Forum Sivitas Akademika Unej juga menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan pemilu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis

Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis

Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.

Baca Selengkapnya