Merdeka.com - Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Sumatra Utara dan Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara (FH USU) bekerja sama menyelenggarakan Sosialisasi KUHP Nasional. Acara ini digelar di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa pada Senin (9/1).
Ketua Mahupiki Sumatra Utara, Rizkan Zulyadi mengungkapkan bahwa KUHP yang baru ini merupakan produk hukum karya anak bangsa. Meski sudah disahkan, namun KUHP yang baru ini masih menuai pro dan kontra terkait pasal-pasal yang mengekang HAM.
"Kita harus bangga KUHP ini adalah produk atau hasil anak bangsa. Yang membedakan KUHP yang baru ini adalah memuat keseimbangan antara HAM beserta kewajibannya. Artinya aspek yang dibahas tidak hanya kita menuntut HAM, tetapi juga membahas kewajiban-kewajibannya," kata Rizkan Zulyadi dilansir Liputan6.com, Senin (9/1).
Dalam gelaran sosialisasi yang diadakan oleh Mahupiki dan FH USU tersebut, Mahmul Siregar selaku Dekan FH USU mengungkapkan, bahwa masyarakat, selama ini, menginginkan dasar atau konsep hukum nasional yang sesuai dengan perkembangan zaman.
"Wacana KUHP Nasional sudah ada sejak tahun 1992, semasa saya kuliah. Tentu saja akan ada banyak perbedaan dengan KUHP yang sebelumnya. Tetapi, hal itu mendasari lahirnya persatuan dan menjunjung tinggi keberagaman," pungkas Mahmul Siregar.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Pujiono mengatakan, ada beberapa perbedaan mendasar dalam KUHP yang baru, bahwa KUHP warisan kolonial Belanda belum ada pemisahan aspek individu dan klaster, belum berorientasi pada orang atau aliran modern, tidak ada bab kesalahan atau tanggung jawab pidana, korban belum mendapat tempat, denda atau sanksi lain sangat sedikit bahkan sangat ringan.
"Dengan berbagai dasar pemikiran itu kemudian memicu munculnya ide-ide dalam KUHP baru dengan nilai-nilai Pancasila, menjaga keseimbangan monodualistik, pengalaman historis dan kondisi empirik, serta perkembangan keilmuan atau teori serta dinamika masyarakat," terang Pujiyono.
Advertisement
Penuturan Ketua Senat Akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Surastini Fitriasih bahwa isu-isu krusial di dalam KUHP terus berkembang seiring berjalannya waktu, namun bersifat subjektif.
Ia mempelajari dari pasal-pasal krusial, semua itu berkembang sangat dinamis setiap saat, seperti isu soal unjuk rasa yang menyebabkan kerusuhan yang baru-baru ini muncul.
"Kalau kita baca penjelasan dan naskah akademik pada pasal-pasal krusial yang menjadi perdebatan publik, sebenarnya sudah sangat jelas dan gamblang bagaimana aturan hukumnya," katanya.
Pada acara Sosialisasi KUHP itu dihadiri setidaknya 200 peserta yang terdiri dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum dan mahasiswa, serta dari lapisan masyarakat lainnya.
Harapannya, acara sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman di masyarakat akan pentingnya penyesuaian terhadap KUHP agar bisa menyesuaikan dengan dinamika masyarakat saat ini.
[adj]Biar Cepat Bangun, Ini Momen Kocak Kakak Bangunkan Sahur Adik Pakai Blower
Sekitar 5 Jam yang laluMencicipi Mie Rainbow, Kuliner Medan Unik yang Menggugah Selera
Sekitar 6 Jam yang lalu30 Kata-Kata Bijak Penyemangat Puasa 2023 Singkat, Penuh Makna Mendalam
Sekitar 6 Jam yang laluAksi Mahasiswa Difabel saat Wisuda Ini Curi Perhatian, Bawa Tulisan Inspiratif
Sekitar 6 Jam yang laluViral Momen Ayah yang Selalu Pastikan Kebutuhan Anaknya Terpenuhi, Bikin Iri Warganet
Sekitar 6 Jam yang laluIni Cara dan Tanggal Daftar Mudik Gratis Pemkot Medan, Siap Berangkatkan 5 Ribu Orang
Sekitar 8 Jam yang laluJadi Flora di Bidadari Surgamu, Ini Potret Josephine Firmstone Blasteran Australia
Sekitar 8 Jam yang lalu5 Manfaat Buka Puasa dengan Makanan Manis, Bantu Tingkatkan Daya Tahan Tubuh
Sekitar 9 Jam yang laluOlah Andaliman Jadi Teh, Wanita Ini Dapat Apresiasi Wagub Sumut
Sekitar 9 Jam yang laluLarang Bakar Petasan, Pemuda di Medan Diserang Komplotan Geng Motor
Sekitar 9 Jam yang laluAldila Jelita Bikin Akun Instagram Baru Tanpa Nama Bekti, Ini Alasannya
Sekitar 10 Jam yang laluTulisan Ayat Kursi Latin, Lengkap Beserta Arti dan Keutamaannya
Sekitar 11 Jam yang laluGunakan Teknologi LRB, Tol Trans Sumatra Dirancang untuk Tahan Gempa
Sekitar 11 Jam yang laluNarasi Video Kasat Lantas Polres Malang Pamer Barang Mewah Disebut Tak Semuanya Benar
Sekitar 3 Jam yang laluMayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Danau Kalideres
Sekitar 4 Jam yang laluKasat Narkoba Polres Kuansing Dimutasi Usai Heboh Anak Buah Diduga Peras Tersangka
Sekitar 4 Jam yang laluCara Unik Polisi Cimahi & Subang Patroli Bulan Ramadan, Bangunkan Sahur Sambil Nyanyi
Sekitar 5 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 5 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami