Viral Kasatpol PP Tegur PKL dengan Santun, Izinkan Buka hingga Malam
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini lantaran kasus Covid-19 yang semakin meningkat. Beberapa daerah pun memberlakukan kebijakan ini dengan membatasi kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun memberlakukan razia kepada pedagang kaki lima (PKL) yang tak taati peraturan. Seperti halnya di Kota Bogor. Sebuah video yang merekam kejadian saat Kepala Satpol PP menegur para PKL yang tengah berjualan.
Namun berbeda dengan yang lain, Kasatpol PP ini menegur PKL dengan santun. Ia juga mengizinkan PKL buka hingga malam, namun ada syaratnya.
Video yang tersebar di media sosial ini pun menjadi viral. Berikut ulasannya.
Tegur PKL Secara Santun
Video Satpol PP Kota Bogor yang tengah menegur PKL ini diunggah oleh akun Instagram @satpolpp_kotabogor. Tampak Kasatpol tengah merazia beberapa PKL, namun suasana begitu tenang dan santun.
"Sore bu apa kabar sepi ya sabar-sabar dulu ya,"
©2021 Merdeka.com/Instagram SatpolPP_kotaBogor
kata Kasatpol
Beri Sembako
Kasatpol PP juga tak hanya merazia para PKL. Namun juga membagikan sembako untuk para pedagang. Para pedagang pun merasa kaget ketika diberi sembako. Tak sedikit yang mengira akan merazia dagangan.
"Ini sedikit bantuan," ucap Kasatpol.
"Kaget, kira mau dirazia eh kasih bingkisan," kata salah satu pedagang.
©2021 Merdeka.com/Instagram SatpolPP_kotaBogor
Izinkan Berjualan hingga Malam
Kasatpol PP menjelaskan aturan ke para pedagang dengan santun. Ia pun juga tak melarang membuka dagangan lebih dari jam 8 malam. Namun tak boleh ada aktivitas makan di tempat.
"Tau aturannya jam 8 ya," ucap Kasatpol.
"Lagi buka ini pak," jawab pedagang.
"Iya tapi maleman dikit gak papa take away ya sekarang agak maleman boleh tapi jangan ada yang makan di tempat," tutur Kasatpol.
©2021 Merdeka.com/Instagram SatpolPP_kotaBogor
Beri Semangat PKL
Kondisi pandemi yang tak segera usai ini memang membuat banyak orang mengalami kesusahan. Hal ini juga terjadi bagi para PKL di Kota Bogor. Kasatpol pun memberikan semangat dan dukungan untuk para PKL.
"Kondisi lagi sulit sekarang tapi kita bisa melewati ini semua yang penting ikutin aturannya, jangan ada makan di tempat," ucap Kasatpol.
©2021 Merdeka.com/Instagram SatpolPP_kotaBogor
(mdk/kum)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP di Garut Deklarasi Dukung Gibran, Mahfud: Tidak Boleh Langgar Etik, Itu Norak
Mahfud mengatakan, Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Nasib Satpol PP Usai Deklarasi Dukung Gibran, Eks Panglima TNI Tegas Membela
Satpol PP Garut viral dukungan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaVIDEO: Tegas! Sekjen PDIP Hasto Jawab Ganjar Dilaporkan ke KPK: Hukum Buat Alat Politik
Hasto dengan santai mengatakan sudah biasa hukum dipergunakan sebagai alat politik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaVideo Satpol PP Garut Dukung Prabowo-Gibran, TPN: Yang Bisa Katakan Melanggar Bawaslu, Bukan Moeldoko
Moeldoko menilai tak ada pelanggaran yang dilakukan Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan kepada Gibran.
Baca SelengkapnyaViral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks
Kapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan
Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya.
Baca Selengkapnya