Tingkatkan Pelayanan Satu Pintu untuk Masyarakat, Pemkab Sergai Akan Bangun Ini
Merdeka.com - Saat ini, beberapa daerah di Indonesia mulai mendorong pelayanan satu pintu untuk masyarakat, yakni dengan membangun mal pelayanan publik (MPP). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara (Sumut), rencananya juga akan membangun MPP dalam waktu dekat ini.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya pada Sabtu (5/2).
"Di mal pelayanan publik tersebut nantinya berbagai layanan akan dikumpulkan dalam satu tempat," ujarnya.
Ke depannya, sentralisasi pelayanan itu akan mempermudah masyarakat untuk mengurus berbagai kebutuhan terkait pelayanan publik karena dapat dilakukan di satu tempat terpusat. Pelayanan akan lebih cepat dan efisien.
Saat ini, Pemkab Sergai telah mengatur berbagai persiapan yang dibutuhkan untuk pembangunan MPP ini, terutama area yang diproyeksikan sebagai lokasi berdirinya MPP ini nantinya.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Persiapkan Pembangunan
Darma mengatakan, MPP tersebut rencananya akan dibangun di depan Kantor Polres Sergai, karena di lokasi tersebut masih ada beberapa hektare area yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan. Nantinya di sekitar lokasi MPP juga akan dibangun fasilitas publik lainnya, seperti perpustakaan.
"Selain MPP, di sekitar situ juga akan kita bangun perpustakaan. Insya Allah dengan dukungan dari seluruh pihak, terutama masyarakat, ini semua akan terwujud," katanya.
Terkait rencana pembentukan MPP tersebut, Pemkab Sergai juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Adanya MPP ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan para pegawai di lingkungan Pemkab Sergai.
"Memperbaiki mindset para pegawai dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah bagian dari misi kami untuk mewujudkan SAPDA atau Sapta Dambaan. Hal ini terutama termaktub dalam SAPDA ketujuh yang dinamai “Birokrasi Dambaan," katanya.
Mal Pelayanan Publik
Soal MPP sendiri, beberapa waktu lalu, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan, pemerintah, BUMN/D, dan swasta kini harus bisa menerapkan sistem yang terintegrasi. Sistem tersebut bisa terealisasi dengan adanya MPP di lingkungan pemerintahan.
"Bukan hanya menyatukan layanan secara fisik, namun yang terutama secara sistem, dimana keterpaduan ini mendorong adanya pemanfaatan data bersama yang memungkinkan terjadinya penyederhanaan dalam pengelolaan data dan informasi dalam proses pelayanan," jelas Diah, melansir dari laman resmi Kementerian PANRB.
Dengan terwujudnya integrasi antar penyedia layanan, nantinya akan menghasilkan penyederhanaan birokrasi pelayanan yang menimbulkan efisiensi waktu, biaya, serta kemudahan mendapatkan produk layanan, baik layanan administrasi, barang dan jasa.
"Diharapkan dengan adanya integrasi pelayanan melalui penyelenggaraan MPP dapat menciptakan iklim yang kondusif baik bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing global dan kemudahan berusaha di Indonesia," ujarnya.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya