Sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) saat ini telah diterapkan penggunaan E-Parking, salah satunya di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Namun, ternyata pengutipan retribusi parkir secara manual masih dilakukan sehingga menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.
Kabar ini terungkap ketika Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak ke lokasi pada Senin (24/1). Sebelumnya, Bobby mendapat aduan dari warga soal pemungutan parkir manual di kawasan E-Parking ini, saat dicek ke lokasi ternyata memang terbukti dan petugas parkir mengakuinya.
“Saya mendapat aduan dari warga, petugas parkir ada yang mengutip retribusi parkir menggunakan digital (E-Parking) dan manual," kata Bobby.
Namun, Bobby mengatakan, ini bukan salah petugas parkir melainkan kesalahan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang mengeluarkan dua Surat Perintah Tugas (SPT). Satu SPT pengutipan parkir menggunakan digital, satu lagi dikeluarkan SPT pengutipan parkir secara manual.
Bobby menyebut, kejadian seperti ini menjadi salah satu pemicu terjadinya potensi keributan dan menyebabkan loss PAD. Padahal, penerapan E-Parking dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kebocoran yang selama ini terjadi.
Selain itu, di lokasi Bobby menemukan adanya oknum petugas Dishub yang melakukan pungli terhadap tukang parkir di lokasi tersebut. Melansir dari unggahan akun Instagram @prokopim_pemkomedan pada Senin (24/1), berikut informasi selengkapnya.
Advertisement
Selain sistem pembayaran parkir yang ganda, Bobby juga menemukan oknum yang merupakan salah seorang pegawai honorer Dishub Medan yang meminta setoran parkir melebihi yang telah ditetapkan kepada tukang parkir manual.
“Seharurnya jukir (juru parkir) manual menyetor setoran parkir sebesar Rp25 ribu perhari. Tapi, oknum itu meminta Rp30 ribu sampai RP40 ribu per hari,” ujar Bobby.
Bobby pun langsung minta kepada Dishub untuk segera menyelesaikannya. Sebab, kebocoran parkir selama ini menyebabkan target yang telah ditetapkan acap kali tidak tercapai. Padahal potensi parkir yang dimiliki cukup besar.
“Saya ingatkan Dishub, lokasi yang sudah menggunakan E-Parking mulai longgar dan lalai penerapannya. Masih banyak ditemui menggunakan transaksi manual,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, temuan ini akan ditindaklanjuti Inspektorat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis menyebut akan menindak tegas oknum pegawai tersebut
"Oknum itu akan kita tindak," katanya, melansir dari ANTARA.
Ia menyayangkan adanya oknum petugas Dishub yang melakukan pungli terhadap juru parkir di kawasan Kota Medan. Ia pun meminta maaf atas aksi oknum petugas Dishub tersebut.
"Saya selaku kepala dinas meminta maaf atas kejadian ini," ujarnya.
Iswar berjanji akan menyelesaikan persoalan itu dalam beberapa hari. Kedepannya, penerapan parkir seluruhnya akan dilakukan dengan sistem E-Parking. Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap para petugas Dinas Perhubungan yang bertugas di lapangan guna mengantisipasi terjadinya pungli.