Kebijakan e-Parking yang diterapkan di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), merupakan bentuk upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah terjadinya pungli yang merugikan masyarakat.
Inovasi dalam pembayaran parkir ini pun telah mendapatkan respons positif dari masyarakat. Namun, ternyata masih saja ada oknum yang melakukan tindakan pungli di salah satu titik yang telah menerapkan e-Parking. Tindakan itu dilakukan oknum di luar pemantauan atau pun disaat petugas sedang melayani pengguna jasa parkir lainnya.
"Tindakan ini sangat merugikan tidak hanya masyarakat tetapi Pemkot Medan. Sebab hasil dari tindakan tersebut seharusnya masuk menjadi pendapatan daerah, namun karena ulahnya maka tidak masuk sehingga terjadi kebocoran PAD," ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution, baru-baru ini.
Terkait hal ini, Bobby pun langsung meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan agar segera melakukan perbaikan terkait pelaksanaan e-parking, sehingga hal yang dapat merugikan seperti itu tidak terjadi lagi.
"Lakukan perbaikan dalam pelaksanaan e-Parking. Awasi dan pantau dengan ketat di lapangan agar tindakan yang kurang baik itu tidak terjadi lagi, sehingga hasil dari e- parking tersebut benar-benar masuk ke dalam PAD Kota Medan," tegas Bobby.
Melansir dari unggahan akun Instagram @pemko.medan pada Selasa (14/12), berikut informasi selengkapnya.
Advertisement
Arahan Wali Kota itu langsung ditindaklanjuti oleh Kadis Perhubungan Iswar Lubis. Ia mengaku telah memerintahkan seluruh petugas di lapangan untuk lebih jeli dan waspada untuk hal tersebut.
"Kita sudah perintahkan seluruh petugas di lapangan untuk lebih jeli dan waspada agar hal seperti itu tidak terjadi kembali," jelas Iswar.
Iswar menyebut, peristiwa adanya oknum yang tak patuh aturan e-Parking itu di luar pantauan petugas. Namun, Ia mengaku kejadian tersebut murni kelengahan petugas di lapangan, sebab fasilitas semuanya sudah lengkap, bahkan di lokasi tersebut sudah dipasang kamera pengawas (CCTV).
"Kami terus lakukan pengawasan, sampai hari ini belum ada lagi ditemukan kejadian tersebut. Jika ada masukan maupun kritikan yang lain kami selalu terbuka untuk masyarakat, sebab akan menjadi perbaikan program ini ke depannya," sebutnya.
Advertisement
Kebijakan e-Parking ini membawa banyak manfaat. Selain memudahkan Pemkot Medan dalam menentukan jumlah pendapatan di sektor parkir, penerapan e-Parking juga dapat mengatasi kebocoran retribusi daerah dan dapat menentukan tarif parkir di sejumlah wilayah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan."Diterapkan e-Parking di Kota Medan karena melihat persoalan yang ada di Kota Medan, di mana retribusi dari sektor parkir sering mengalami kebocoran dan tarif parkir yang tidak menentu sehingga meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu, guna mencegah hal tersebut terus terjadi, saya menerapkan e-Parking ini sehingga dapat memudahkan kita dalam menentukan jumlah pendapatan dari sektor parkir," kata Bobby. Selain mencegah kebocoran PAD, program e-parking ini juga akan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat saat membayar parkir karena cukup dengan menggunakan QRIS maupun uang elektronik. "Ini juga merupakan tahapan kita menjadikan Kota Medan sebagai Smart City dengan memanfaatkan dan menerapkan sistem digitalisasi di bidang parkir," tambahnya.