Dalam upaya membuat Kota Medan bebas dari predikat 'Kota Terjorok', Wali Kota Medan Bobby Nasution terus melakukan inovasi dalam hal pengelolaan sampah di kota ini.
Terbaru, Bobby mencanangkan akan membuat tiga pasar tradisional di Kota Medan menjadi kawasan percontohan Pasar Bersih dan Penanganan Limbah Sampah. Ketiga pasar tersebut yakni Pasar Induk Lau Cih, Pasar Sentosa Baru dan Pasar Bakti.
Saat ini, baru Pasar Induk Lau Cih yang sudah mulai menjadi percontohan. Seluruh sampah yang dihasilkan dari pasar tersebut akan dikelola menjadi kompos untuk memperkuat sektor pertanian di Kecamatan Medan Tuntungan.
“Seluruh sampah yang dihasilkan di Pasar Induk Lau Cih ini akan dikelola menjadi kompos. Selanjutnya, kompos itu nantinya akan memperkuat sektor pertanian di Kecamatan Medan Tuntungan,” kata Bobby.
Dengan adanya pengolahan tersebut, ke depannya diharapkan pasar buah dan sayur yang memiliki lahan seluas sekitar 12 hektar itu dapat menjadi percontohan pasar bebas sampah.
Melansir dari unggahan akun Instagram @prokopim_pemkomedan pada Rabu (15/9), berikut informasi selengkapnya.
Advertisement
Olah Sampah menjadi Kompos
Bobby mengatakan, Pasar Induk Lau Cih biasanya menghasilkan 4 ton sampah dalam 3 hari. Untuk mengolah sampah ini, Pemkot Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan sudah memiliki sistem.
Sampah yang dihasilkan tersebut akan ditumpuk 4 sampai 7 hari dan kemudian diolah menjadi kompos (pupuk). Untuk saat ini, kompos yang dihasilkan masih berskala kecil namun ke depannya akan dilakukan penambahan sehingga mampu mengolah 30 ton sampah menjadi kompos dalam waktu 1 jam.
“Uji laboratorium pupuk yang dihasilkan sudah keluar, alhamdulillah hasilnya bagus dan ini mau coba kita pasarkan," jelas Bobby.
Advertisement
Sistem Sanitary Landfill
Kota Medan sendiri pernah mendapatkan predikat kota terjorok. Salah satu faktornya yaitu karena sistem penanganan sampah yang dilakukan di tempat pembuangan akhir (TPA).Oleh karena itu, sebelumnya TPA Terjun di Kota Medan masih menggunakan sistem open dumping kini sudah beralih ke sistem sanitary landfill yang akan dilakukan di TPA Regional.“Untuk lahan TPA Regional yang memiliki luas sekitar 50 hektar akan menggunakan sistem sanitary landfill yang akan melibatkan Pemkot Medan, Pemkab Deli Serdang dan Provinsi Sumut. Untuk lahan di masing-masing wilayah sudah di tetapkan sebanyak 16 hektar. Sedangkan untuk TPA Terjun kurang lebih ada sisa hanya 4 hektar lagi. Ketika penanganan sampah dipindahkan ke TPA Regional, maka TPA Terjun tidak kita tinggalkan begitu saja dan kita lakukan pengolahan yang lebih optimal lagi,” ungkapnya.
Advertisement
Kompos akan Dipasarkan untuk Pertanian
Kompos yang dihasilkan dari pengolahan sampah pasar tradisional ini selanjutnya akan ditawarkan atau dipasarkan ke daerah penghasil komoditas pertanian. "Saya sudah hubungi beberapa kepala daerah yang teman-teman bisa saya hubungi seperti Humbahas, Batubara, Deli Serdang, Sergai, Nias, beberapa daerah lagi, ini pupuknya dijual ke daerah penghasil komoditi," ujar Bobby.Saat ini, kompos tersebut baru dicoba untuk digunakan di lahan-lahan yang ada di Kota Medan, seperti di kecamatan yang memiliki ladang dan kita distribusikan secara gratis.