Kabar kurang baik datang dari mantan penyanyi cilik Tina Toon. Pemilik nama asli Agustina Hermanto ini terseret dalam gugatan hak cipta lagu yang berjudul Bintang yang dilayangkan oleh Engkan Herikan. Diketahui, lagu tersebut sempat dibawakan oleh Anima Band, lalu diaransemen ulang oleh Tina Toon pada tahun 2015.
Engkan Herikan selaku pencipta lagu mengaku tak tahu lagunya dinyanyikan ulang oleh Tina Toon. Terlebih lagi, lagu Bintang yang diaransemen ulang oleh Tina Toon itu juga mengubah nama pencipta lagunya. Oleh karena itu, Engkan merasa dirugikan dan menggugat Tina Toon sebesar Rp 10,7 miliar terkait hak cipta lagu.
Kabar tersebut rupanya sudah diketahui Tina Toon. Saat ditemui oleh awak media, akhirnya Tina Toon buka suara. Berikut ulasannya.
Advertisement
Mantan Penyanyi cilik Tina Toon akhirnya memberikan klarifikasi terkait namanya yang terseret terkait kasus hak cipta yang dilayangkan oleh Engkan Herikan. Pelantun lagu bolo bolo itu menjelaskan bahwa dirinya hanya sebatas menyanyikan lagunya saja.
“Terkait adanya nama aku di masalah 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Satu, Tina Toon adalah hanya sebagai penyanyi (yang terikat kontrak label pada saat itu)," ungkap Tina Toon, melansir dari KapanLagi.com
Advertisement
Lebih lanjut, Tina Toon juga mengungkapkan bahwa mengenai kepemilikan hak cipta adalah urusan label. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu tersebut.
"Di mana urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu dan hak cipta adalah ranah dan kuasa label. Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari Label," ujarnya.
Advertisement
Selain itu, Tina Toon juga menegaskan bahwa dirinya bukan sebagai tergugat dalam kasus ini. Akan tetapi, dirinya hanya sebagai pihak yang turut terguguat.
"Posisi Tina Toon di perkara ini bukan tergugat, tapi turut tergugat. Sebagai pelengkap gugatan," tukasnya.