Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan peringatan tegas kepada seluruh rumah sakit di Kota Medan untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada pasien Covid-19.
Bobby mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan menutup operasional rumah sakit yang terbukti melakukan pungli ini.
"Apabila ada rumah sakit yang minta-minta uang, kita lakukan teguran. Bila seperti itu lagi, kita tutup saja karena menyulitkan masyarakat," tegas Bobby pada Jumat (13/8).
Ia mengatakan, peringatan ini Ia berikan karena Ia tidak mau ada rumah sakit yang mengambil kesempatan dari masyarakat yang menjalani perawatan Covid-19.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut melaporkan, per Minggu (15/8), terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.246 orang di provinsi ini. Totalnya, saat ini pasien Covid-19 di Sumut menjadi 81.405 orang.
Dari data tersebut, Sumut menjadi daerah keempat penyumbang kasus terbanyak dari total kasus baru positif secara nasional. Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Advertisement
Terkait peringatan sanksi terhadap aksi pungli tersebut, Bobby menjelaskan kalau biaya pasien Covid-19, terlebih dengan gejala berat, seluruhnya telah ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.
Bahkan bagi pasien yang tidak ditanggung seperti orang tanpa gejala (OTG), Pemkot Medan juga telah menyediakan tempat isolasi gratis.
"Biaya penanganan sepenuhnya telah ditanggung pemerintah. Jika ada rumah sakit yang meminta biaya penanganan Covid-19, saya minta tidak membayarnya," tegas Bobby.
Advertisement
Sementara itu, dilansir dari unggahan akun Instagram @infosumutku pada Minggu (15/8), sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga telah menginstruksikan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Sumut untuk membangun manajemen sistem yang terintegrasi dengan pihak rumah sakit. Instruksi ini diberikan agar penanganan pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan di Intensive Care Unit (ICU) dapat tertangani baik. "Satgas dan pihak RS harus siap sedia selama 24 jam, serta tetap berkomunikasi dalam hal ketersediaan ruangan, termasuk ICU. Jadi masyarakat bisa menghubungi Satgas, kemudian Satgas yang akan menempatkan ruang ICU dimana yang tersedia," ucap Gubernur Edy pada Jumat (13/8).