Sidang kepemilikan narkotika dan senjata api ilegal dengan terdakwa Askara Parasady Harsono digelar pada Senin (26/4) kemarin. Istri Askara, Nindy Ayunda yang bertindak sebagai saksi memberikan keterangan kepada pihak jaksa beserta para saksi lainnya yang juga hadir pada agenda persidangan ini.
Sebelumnya, Askara ditangkap pihak kepolisian pada awal Januari lalu terkait kasus kepemilikan narkotika dan beberapa senjata api ilegal yang ditemukan di sebuah brankas miliknya. Akibat perbuatannya, Ia dikenai sanksi berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Berikut selengkapnya.
Advertisement
Tidak Diketahui
Dalam kesaksiannya, Nindy mengungkap jika dirinya tidak tahu kapan senjata ilegal tersebut dibeli oleh sang suami. Dirinya juga mengungkapkan tidak pernah memeriksa apa saja barang-barang yang ada di dalam brankas suaminya.
"Saya tidak mengetahui karena itu urusan pribadi Bapak Aska. Saya tidak mengetahui kapan membelinya, tepat di tahun berapa juga tidak tahu. Karena kami tidak mengetahui barang-barang pribadi masing-masing. Saya tidak tahu barang yang Pak Aska punya, begitu pun beliau yang saya tahu," kata Nindy seperti dilansir dari Kapanlagi.
Advertisement
Isi Brankas
Nindy juga mengaku jika sepengetahuannya, brankas tersebut hanya berisi dokumen-dokumen penting.
"Yang saya tahu dokumen-dokumen, sertifikat rumah, BPKB, surat-surat anak, handphone lama terus barang perhiasan saya. (Soal passcode brankas) Selama ini saya tahu, tapi kemudian berubah-ubah oleh Bapak Aska," imbuh pelantun tembang Cinta Cuma Satu ini.
Advertisement
Konsumsi Ganja Sejak Sebelum Menikah
Saat ditanya soal kepemilikan obat-obatan terlarang, Nindy Ayunda mengaku jika suaminya telah mengonsumsi ganja sejak mereka belum menikah. Namun setelah menikah, Nindy sempat meminta suaminya untuk berhenti memakai barang haram tersebut.
"Yang saya tahu itu beliau ini kan sebelum menikah pernah mengonsumsi. Tapi selama pernikahan, saya membuat kesepakatan kalau jangan lagi begitu. Di luar rumah saya tidak tahu, tapi di dalam rumah tidak ada," tegas pemilik nama lahir Anindya Yandirest Ayunda tersebut.