Merdeka.com - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatra Utara (Sumut). Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 23 kilogram (kg) sabu dengan menangkap delapan orang tersangka dalam waktu dan lokasi yang berbeda.
Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pada Rabu (20/10). Riko menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penangkapan tersangka pertama pada 16 September 2021 di Kabupaten Deli Serdang, dengan barang bukti 0,13 gram sabu-sabu.
Sementara itu, saat ini petugas kepolisian masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku-pelaku lainnya. "Jaringan ini masih akan kami kembangkan lagi untuk menangkap pelaku-pelaku lainnya," ujar Riko.
Adapun tersangka yang sudah ditangkap yakni masing-masing berinisial S (22), GS (43), MJ (26), HS (26), I (47), SNU (30), FS (26), dan EA (38). Melansir dari unggahan Instagram @polrestabes.medan pada Rabu (21/10), berikut informasi selengkapnya.
Riko menjelaskan, awalnya Personel Sat Narkoba menangkap seorang pria berinisial SK (22) di Jalan Sidomulyo, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada 16 September 2021.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap seorang pria berinisial GS (43) di Sunggal. Dalam penangkapan tersebut, satu rekannya GS berinisial MJ (26) melarikan diri.
Kemudian, pada 30 September 2021, ada tiga orang lainnya yang dibekuk di lokasi berbeda. Salah satunya seorang perempuan berinisial SNU (30), ditangkap di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur. Serta polisi berhasil menangkap MJ di hari yang sama.
Kemudian, tersangka HS (26) diamankan di Jalan Sei Mencirim dan IS (47), diamankan di Jalan Kompos, Kecamatan Medan Sunggal.
Selanjutnya, pada 11 Oktober 2021 dini hari, tepatnya pukul 02.00 WIB di Jalan Perkebunan, Kelurahan Sei Bulai, Kabupaten Batubara, polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial FS (42) dan EA (38).
Advertisement
Dari tangan tersangka GS, polisi menyita 1 kg sabu, uang tunai Rp100 ribu, dan sepeda motornya. Sementara dari tersangka lainnya, masing-masing didapatkan barang bukti berupa 3,91 gram sabu, 9,12 gram sabu, 2,02 gram sabu.
Sementara dari tersangka IS, juga diamankan satu pucuk senjata api jenis revolver, 17 butir amunisi dan uang tunai Rp 41,9 juta.
Kemudian polisi juga menemukan barang bukti 1 karung goni berisi 22 bungkus kemasan teh China berisi narkoba jenis sabu seberat 22 kg di dalam 1 unit mobil Toyota Avanza.
Riko mengatakan, tersangka FS mengaku baru satu kali menjadi kurir. Ia diberi upah Rp5 juta per kg.
"Jadi kalau 22 kg, sekitar Rp110 juta honor FS. Dari pemeriksaan, sabu ini akan diperjualbelikan di Kota Medan," katanya.
Dalam kasus ini, delapan tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 subs 112 ayat 1 jo Pasal 132 UU RI No 35/2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.
Gejala Cacar Monyet, Ketahui Penyebab dan Penularannya
Sekitar 1 Jam yang laluRossa Beri Mic ke Penonton saat Konser, Suara Wanita Ini Jadi Sorotan
Sekitar 1 Jam yang lalu9 Makanan Unik untuk Usaha Kekinian, Resepnya Mudah Dipraktikkan
Sekitar 1 Jam yang laluBolak-balik Dirawat di Rumah Sakit, Ini Penyakit yang Diderita Ruben Onsu
Sekitar 4 Jam yang lalu5 Cara Melahirkan Normal Tanpa Rasa Sakit, Persiapkan Sejak Dini
Sekitar 6 Jam yang laluRayakan Ulang Tahun Bareng 100 Driver Ojol, Aksi Pria Ini Jadi Viral
Sekitar 6 Jam yang laluBen Kasyafani Ungkap Kondisi Marshanda Sebelum ke LA, Curiga dengan Gelagat Aneh
Sekitar 8 Jam yang laluKetahui Kapan Waktunya Harus Mengakhiri Hubungan dengan Kekasih
Sekitar 21 Jam yang lalu5 Penyebab Sakit Dada Sebelah Kanan yang Penting Diwaspadai
Sekitar 23 Jam yang laluPersiapan Iduladha, Intip 4 Potret Atta Halilintar Cari Sapi Raksasa untuk Kurban
Sekitar 1 Hari yang laluSering Tertawa Sendiri Tanpa Sebab, Bisa karena Gangguan Berikut Ini
Sekitar 1 Hari yang lalu4 Potret Rafathar dan Rayyanza Bertemu Ronaldinho di Andara, Tunjukkan Ruangan Ini
Sekitar 1 Hari yang laluPotret Tiga Bintang Korea Ini Curi Perhatian di Event Fashion di Paris, Auranya Beda
Sekitar 1 Hari yang laluPengaruh Lingkungan Tempat Tinggal Bagi Anak, Penting Disimak
Sekitar 1 Hari yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 6 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Dicolek dan Jadi Sorotan Pemimpin Dunia saat KTT G7
Sekitar 1 Jam yang laluMomen Akrab Jokowi Dirangkul Joe Biden di KTT G7
Sekitar 6 Jam yang laluKe Luar Negeri, Jokowi Tugaskan Ma'ruf Amin Jadi Plt Presiden
Sekitar 6 Jam yang laluJokowi & PM Inggris Boris Johnson Sepakat Perkuat Kerja Sama Bidang EBT dan Pangan
Sekitar 6 Jam yang laluAlasan Pemerintah Tak Batasi Aktivitas Masyarakat Meski Covid-19 Naik Lagi
Sekitar 4 Jam yang laluMoeldoko: Pandemi Belum Berakhir, Ojo Kesusu Lepas Masker
Sekitar 5 Jam yang laluKasus Covid-19 Naik Lagi, Pakistan Kembali Wajibkan Masker Saat Penerbangan Domestik
Sekitar 6 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluPoin-Poin Krusial yang Disuarakan Jokowi kepada Pemimpin Negara dalam KTT G7
Sekitar 2 Jam yang laluSerangan Rudal Hantam Mal di Ukraina, 16 Orang Tewas
Sekitar 5 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami