Polda Sumut Ungkap Kasus Perampokan Pengusaha Sawit, Pelaku dan Korban Saling Kenal
Merdeka.com - Petugas kepolisian dari Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatra Utara bersama dengan Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus perampokan terhadap seorang pengusaha sawit di Dusun Huta VI Nagori, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Dari hasil konferensi pers yang digelar oleh Polda Sumut, petugas juga menangkap dua orang pelaku perampokan menggunakan senjata api tersebut.
Identitas pelaku perampokan tersebut bernama Budi Purnomo alias Bondet (29) warga Huta III, Kampung Benteng Nagori, Kecamatan Ujung Padang. Lalu ada Faisal Sumarlin (29) warga Jalan Diponegoro, Kecamatan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
Pelaku dan Korban Saling Kenal

©2023 Merdeka.com
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, dalang dari aksi perampokan terhadap pengusaha sawit bernama Ratmanto (39) adalah Budi Purnomo alias Bondet (29). Rupanya, kedua belah pihak sudah saling kenal selama tujuh bulan terakhir.
"Ini (pelaku) berulang kali merampok, dalam kasus ini antara pelaku dan korban saling kenal karena sering menjual kelapa sawit sejak tujuh bulan terakhir," ungkap Hadi mengutip dari akun media sosial @poldasumaterautara (9/3).
Kedua pelaku sudah berniat melancarkan aksi kejahatannya itu lantaran sering melihat korban memegang sejumlah uang saat bertransaksi jual beli kelapa sawit.
Merampas Uang Belasan Juta

www.ivandimitrijevic.com
Terkait aksi perampokan, terang Hadi, pada Kamis (2/3) pagi, korban yang baru saja tiba di gudangnya itu menerima uang dari karyawannya sebesar Rp18 juta rupiah. Pelaku yang mengajak rekannya yaitu Faisal Sumarlin (29) langsung menodongkan senjata api kepada korban.
"Bondet langsung merampas uang yang baru disetorkan oleh karyawan korban itu langsung dibawa kabur dengan menggunakan sepeda motor," kata Hadi.
Korban yang sudah membuat laporan ke Polres Simalungun langsung ditindaklanjuti oleh petugas. Tiga hari pasca kejadian, Tim Polda Sumut beserta Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku.
"Berdasarkan pengakuan Bondet, ia melakukan perampokan tersebut karena usaha sawitnya hancur. Sedangkan kepemilikan senjata api rakitan itu dia beli dari Provinsi Lampung seharga Rp4 juta rupiah," jelas Hadi.
(mdk/adj)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya