Masa Tanggap Darurat Berakhir Hari ini, Pemprov Sumut Siapkan Alternatif Perpanjangan
Merdeka.com - Masa tanggap darurat virus Corona COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berakhir hari ini, 29 Mei 2020. Begitu juga dengan masa belajar mandiri dari rumah untuk siswa setingkat SMA/SMK.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kini sedang mengkaji kemungkinan perpanjangan, sehingga mengetahui apa yang akan dilakukan oleh pemerintah serta kemungkinan apakah akan melanjutkan masa tanggap darurat atau tidak.
Alternatif Perpanjangan Masa Tanggap Darurat
Gubernur Edy mengatakan, pihaknya memiliki kemungkinan alternatif untuk memperpanjang masa tanggap darurat COVID-19 sehubungan dengan belum adanya vaksin dan kasus COVID-19 yang masih terus bertambah di Sumut.
"Salah satu alternatif, kita lanjutkan hingga 7 Juni 2020. Selama vaksin belum ditemukan, kita akan menghadapi persoalan terus dengan COVID-19," kata Edy, Rabu (27/5), dilansir dari liputan6.com.
Masih Mempelajari New Normal
Gubernur Edy juga menyebutkan, perihal anjuran pemerintah pusat tentang program new normal atau pola hidup normal baru, pihaknya akan mengikuti. Tetapi sebelumnya akan dipelajari terlebih dahulu."Apakah akan cocok bila diterapkan di Sumut," ujarnya.Kemudian mengenai pusat perbelanjaan seperti mal dan plaza di Kota Medan yang saat ini sudah buka di tengah pandemi COVID-19, menurut Edy seharusnya belum boleh buka. Sehingga Edy berencana menghubungi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
PPDB Online
Sementara itu, pada rapat yang dipimpin Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah, Sekdaprovsu, R Sabrina, dan para pimpinan OPD Pemprov Sumut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis mengatakan, penerimaan siswa baru akan dilakukan dengan sistem online."Jalur siswa prestasi sudah dibuka pendaftarannya. Tidak perlu datang ke sekolah. Cukup daftar dari rumah secara online lewat aplikasi PPDB pada android," terangnya.
Pendaftaran Siswa Baru Dilakukan Melalui 4 Jalur
Pendaftaran siswa baru di tengah pandemi COVID-19 dilakukan melalui empat jalur. Jalur pertama berdasarkan zonasi dengan kuota 50 persen dari daya tampung sekolah. Kedua, jalur afirmasi atau latar belakang kurang mampu kuota paling sedikit 15 persen.Kemudian jalur ketiga, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, dan atau anak guru setempat dengan kuota 5 persen. Dan yang keempat adalah jalur prestasi.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaSalah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di musim hujan, anak-anak rentan sakit. Karenanya sebagai orangtua, Anda wajib mengantisipasi dan melakukan pencegahan.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas bocah itu diperkirakan meninggal dunia tengah malam
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari
Baca Selengkapnya