Apakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Merdeka.com - Pemberian booster kedua COVID-19 sudah mulai berjalan pada saat ini. Selain pandemi COVID-19, pada saat ini terdapat juga peningkatan kasus campak yang terjadi.
Pakar kesehatan Prof Dr dr Hinky Hindra Irawan Satari, Sp. A, Subsp. I.P.T., M.TropPaed membolehkan orang-orang mendapatkan vaksin campak sekaligus COVID-19 termasuk booster atau penguat kedua pada waktu yang bersamaan.
"Sebetulnya bersamaan juga boleh, tetapi kalau ingin tahu misalnya kejadian ikutan pasca imunisasi dari vaksin yang diberikan ya kasih jeda dua minggu. Mana yang lebih dulu silahkan," terangnya beberapa waktu lalu dilansir dari Antara.
Prof Hinky yang juga Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) itu mengatakan vaksin untuk campak sebenarnya bisa mulai diberikan pada anak berusia sembilan bulan.
Di sejumlah negara seperti Australia dan Jepang, vaksinasi campak diberikan sebanyak dua kali pada para wanita sebelum masuk perguruan tinggi sehingga saat mereka hamil mendapatkan perlindungan mencapai 97 persen terhadap campak.
Campak pada wanita hamil bisa menyebabkan masalah. Prof Hinky yang mengambil spesialisasi ilmu kesehatan anak subspesialis kesehatan anak infeksi dan penyakit tropis dan berpraktik di RS Pondok Indah - Pondok Indah itu menuturkan, campak pada awal-awal kehamilan bisa menyebabkan ibu mengalami keguguran.
Sementara itu, campak pada trimester kedua dan ketiga bisa menyebabkan bayi prematur hingga bayi meninggal setelah dilahirkan. Virus bisa menembus barrier plasenta sehingga mengganggu janin. Akibatnya, baik itu fungsi paru maupun sarafnya terganggu.
"Komplikasi pada wanita hamil terhadap janinnya, bisa abortus, keguguran, prematur bisa lahir mati. Upayakan sebelum wanita menjadi ibu, dia harus dapat kekebalan dari campak," ujar Prof Hinky.
"Demikian dahsyatnya yang bisa dilakukan virus, sudah sangat menular juga sangat ganas. Padahal bisa dicegah dengan cukup divaksinasi dua kali dari mulai usia sembilan bulan, gratis. Tinggal ke puskesmas," imbuh dia.
Hingga saat ini, vaksin campak tidak direkomendasikan terhadap wanita hamil dan oleh karena itu harus diberikan sebelum mereka hamil. Menurut Prof Hinky, dari 100 orang yang divaksinasi, hanya tiga orang yang akan terkena campak dan kalaupun terkena campak dia tidak akan sampai berat semisal abortus dan melahirkan bayi prematur.
Sementara pada orang dewasa khususnya dengan sistem kekebalan terganggu, dampak campak juga serupa salah satunya menyebabkan radang paru.
"Dewasa yang kekebalannya terganggu, HIV, dewasa yang autoimun, kekebalannya tidak sempurna jangan sampai tertular campak, infeksi virus campak bisa sangat ganas dan menyebabkan kematian," tandasnya.
(mdk/RWP)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember
Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Kemenkes akan Beri Vaksin Booster Ketiga Untuk Masyarakat
Rencana pemberian booster ketiga ini buntut kembali meningkatnya kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaAda 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaFOTO: Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan, Warga Antre Vaksin Booster saat Car Free Day Jakarta
Beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Menkes soal Kenaikan Kasus Covid-19 JN.1
Hingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnya