Yusril Usulkan Timses Jokowi-Ma'ruf Bentuk Tim Hukum Siber
Merdeka.com - Pengacara pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan pembentukan tim hukum khusus siber. Sebab, menurutnya, serangan fitnah dan ujaran kebencian dianggap bakal marak.
"Saya usulkan direktorat hukum dan advokasi membuat tim kecil untuk hukum siber, hukum dunia maya. Karena potensi serangan maya baik etik dan pidana," ujar Yusril usai Rakornas Direktorat Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kamis (13/12).
Tim khusus ini bakal bertugas menganalisis dugaan ujaran kebencian. Apakah patut diambil langkah hukum atau tidak.
"Ini terkait serangan-serangan hate speech fitnah dan ini harus dianalisis. Hal-hal mana yang perlu diselesaikan secara penjelasan, jadi dikonter pemberitaan itu atau mengambil langkah hukum, jangan sampai jadi kontra produktif," jelas Yusril.
Yusril menyebut tim khusus ini bakal lebih efektif untuk menangani serangan melalui dunia maya. Tim juga bakal melakukan pemantauan dan melakukan konter serangan propaganda.
"Tapi kita tetap menjaga batas-batas, jangan sampai secara etik melanggar kepatutan tapi secara hukum dia melanggar hukum, tetap harus ada konter yang efektif dan jitu, karena tujuannya sebenarnya klarifikasi dan pembangunan opini," pungkasnya.
Dalam Rakornas ini Yusril juga membahas kemungkinan hasil pemilu digugat di Mahkamah Konstitusi. Dia pun berharap hal tersebut tidak sampai dilaksanakan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Keppres Ubah Nomenklatur Libur Isa Almasih jadi Yesus Kristus
Pada huruf a dokumen itu disebutkan tiga pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan tersebut
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaPro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang
Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional
Yusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaTerungkap Alasan Mahfud Ingin Antarkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Secara Langsung
Rencananya, Mahfud akan mengantarkan surat tersebut pada Kamis (1/2) besok.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri Sore Ini: Itu Hak
Jokowi menegaskan, dirinya menghargai apapun yang menjadi pilihan politik para menterinya.
Baca Selengkapnya