Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril Ngaku Ditawari Jokowi Jadi Wantimpres dan Kepala Pusat Legislasi Nasional

Yusril Ngaku Ditawari Jokowi Jadi Wantimpres dan Kepala Pusat Legislasi Nasional Yusril Ihza Mahendra. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku, Istana telah membicarakan posisi untuk dirinya di pemerintahan. Posisi yang ditawarkan, mulai dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sampai kepala badan di pemerintahan.

Dia mengatakan, Mensesneg Pratikno telah bicara dengan Sekjen PBB Afriansyah Noor alias Ferry. Dalam pembicaraan itu, Yusril disebut akan mengisi jabatan yang telah disiapkan Istana.

"Pak Ferry (Sekjen PBB) sudah membicarakan kepada Mensesneg. Pak Ferry sudah menjelaskan, mulai dari Dewan Pertimbangan Presiden, wakil menteri, dubes, badan-badan pemerintahan. Tapi baru pembicaraan. Dalam waktu tidak lama lagi akan ada pengisian jabatan-jabatan baru," ujar Yusril di kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10) dilansir dari Antara.

Yusril tidak menampik digadang bakal mengepalai badan baru yang dibentuk pemerintah, yaitu Pusat Legislasi Nasional. Namun, dia menyebut masih mempelajari bentuk dan tugas badan yang diwacanakan Presiden Jokowi itu.

"Kami belum tahu seperti apa badan ini. Kalau kami baca peraturan yang menangani regulasi dengan tugas-tugas yang banyak sekali yang dirinci UU itu, akan seperti apa bentuknya, saya sendiri tidak tahu karena dia akan mengintegrasikan bukan saja institusi yang menangani di pusat, tetapi juga di daerah," katanya.

Kendati ditawari sejumlah jabatan, Yusril mengaku tidak pernah meminta-minta kepada Presiden Jokowi. Dia juga menyebut, presiden tidak pernah menawarkan secara langsung.

"Hingga hari ini tidak ada pembicaraan apa-apa mengenai jabatan apa pun. Tidak ada komunikasi jabatan. Jadi saya sendiri tidak pernah minta jabatan apa pun. Beliau juga tidak pernah menawarkan jabatan apa pun," kata Yusril Ihza Mahendra saat pengumuman struktur kepengurusan baru PBB di Kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Rabu.

Pada Pilpres 2019, PBB menyatakan dukungannya kepada Jokowi-Ma'ruf. Bahkan, Yusril menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin dan berhasil membawa kemenangan ketika pihak Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril Buka Suara Soal Kabar Gantikan Mahfud Jadi Menko Polhukam

Yusril Buka Suara Soal Kabar Gantikan Mahfud Jadi Menko Polhukam

Yusril tidak menampik, pada saat terjadinya perombakan kabinet namanya selalu disebut-sebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR

Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR

Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang

Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang

Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.

Baca Selengkapnya
Zulhas Bela Jokowi soal Boleh Berkampanye & Memihak: Nyalon Presiden Saja Boleh, Apalagi Mendukung

Zulhas Bela Jokowi soal Boleh Berkampanye & Memihak: Nyalon Presiden Saja Boleh, Apalagi Mendukung

lkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya