Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Cimahi non aktif diciduk KPK, ini kata Deddy Mizwar

Wali Kota Cimahi non aktif diciduk KPK, ini kata Deddy Mizwar Deddy Mizwar. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Cimahi, Atty Suharty dan suaminya M Itoc Tochija ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan pembangunan Pasar Atas Baru tahap II di Cimahi, Jawa Barat. Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar pun angkat bicara soal kasus ini.

Deddy menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demiz sapaan akrab Deddy, meminta Atty mengikuti langkah hukum sesuai apa yang telah diperbuat petahana dari Cimahi tersebut.

"Ya ikuti saja prosedurnya," kata Demiz, di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (3/12) pagi.Ditangkapnya Atty oleh lembaga antirasuah itu menambah daftar panjang kepala daerah yang dicokok gara-gara korupsi. Apalagi politik dinasti yang melanggengkan kekuasannya dengan cara menjaga singgasana sangat terindikasi kuat melakukan praktik KKN.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Banyuasin Sumatera Selatan Yan Anton Ferdian. Yan menjadi Bupati penerus ayahnya Amiruddin.

"Jadi seluruh individu jangan korupsi. Bukan hanya kepala daerah tapi semua," ungkapnya.

Selanjutnya, KPK mengamankan mantan Wali Kota Cimahi Itoch Tohija dan Wali Kota Cimahi Atty Suharty di kediaman mereka di Jalan Sari Asih IV Kecamatan Sukasari Kota Bandung Jawa Barat. Atty dinilai telah menerima suap Rp 500 juta dari proyek pasar atas Cimahi senilai Rp 6 miliar.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP