Advertisement
Advertisement
Salah satu isinya, yaitu meminta KPU untuk melakukan pemilu ulang, tanpa melibatkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kemudian dalam isi petitum lainnya, meminta mendiskualifikasi Gibran, atau menyertakan Prabowo dalam Pemilu, namun harus mengganti calon wakil presidennya.