VIDEO: Hakim MK Sebut Gugatan Batas Usia PSI Seharusnya Dikabulkan, Peradilan Abaikan Sisi Keadilan

Menurut Hakim MK Guntur Hamzah, secara historis, presiden dan wakil presiden pernah dijabat pejabat usia di bawah 40 tahun

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
VIDEO: Hakim MK Sebut Gugatan Batas Usia PSI Seharusnya Dikabulkan, Peradilan Abaikan Sisi Keadilan
VIDEO: Hakim MK Sebut Gugatan Batas Usia PSI Seharusnya Dikabulkan, Peradilan Abaikan Sisi Keadilan (Merdeka.com)

Menurut Hakim MK Guntur Hamzah, secara historis, presiden dan wakil presiden pernah dijabat pejabat usia di bawah 40 tahun.

Selain itu, dalam praktiknya di dunia, sudah banyak pemimpinan negara berusia muda atau di bawah 40 tahun.

Rekomendasi