Usut Kasus Dana Kemah, Polda Metro Jaya Akan Panggil Kembali Dahnil Anzar
Merdeka.com - Kepolisian masih mendalami kasus dugaan korupsi acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Adi menuturkan, pihaknya telah memberikan dokumen-dokumen data kepada BPK yang didapat dari saksi di lapangan. Hal itu guna mencari tahu total kerugian uang dalam kasus tersebut.
"Kami tetap komunikasi dengan pihak BPK, mungkin kami akan menyampaikan bukti-bukti yang sudah kita dapat dari hasil penyelidikan teman-teman di lapangan. Dokumennya semua dokumen, keterangan InsyaAllah kita akan komunikasikan dengan BPK," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/1).
Dia optimis kelanjutan kasus ini akan terang benderang. Dia menyebut, polisi bakal memanggil saksi lain untuk diperiksa dan menjadwalkan kembali pemeriksaan mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Ke depannya mudah-mudahan progresnya bagus sehingga kita bisa mendapatkan hasil dari tahapan proses penyidikan yang teman-teman penyidik sudah lakukan dibeberapa tempat dan beberapa saksi yang sudah dipanggil di Polda Metro," jelasnya.
Lebih jauh, polisi mengambil sejumlah keterangan saksi di Daerah Istimewa Yogyakarta mengingat kegiatan Apel Kemah digelar di Yogya.
"Beberapa saksi tambahan juga sudah diambil keterangannya. Dalam beberapa laporan kami pun juga berangkatkan beberapa penyidik ke Jogja untuk mengambil keterangan dari beberapa saksi," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaBerkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca Selengkapnya