Umumkan pemenang Pilgub Jabar, KPU tunggu gugatan di MK
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan belum ada gugatan terkait hasil Pilgub yang dialamatkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, sesuai prosedur, mereka akan menunggu hingga batas akhir gugatan sebelum menggelar rapat pleno penetapan pasangan Gubernur Jabar terpilih.
Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, sesuai agenda, pengumuman tersebut akan disampaikan MK pada 23 Juli 2018.
Namun, jika ada yang mendaftarkan gugatan ketidakpuasan ke BRPK (Buku Register Perkara Konstitusi) Mahkamah Konstitusi, jangka waktu penyelesaian sengketa pilkada selama 45 hari kerja sejak berkas lengkap.
"Jika tidak ada gugatan, maka besoknya atau 24 Juli, KPU akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih," katanya, kepada wartawan di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Rabu (11/7).
Sebelumnya, KPU, mengumumkan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 7.226.254 suara atau 32,88% dalam rekapitulasi suara, pada Minggu (8/7/2018).
Urutan kedua ditempati oleh pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) sebesar 6.317.465 suara atau 28,74%. Lalu, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi sebesar 5.663.198 suara atau 25,77%, dan pasangan TB Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) sebesar 2.773.078 suara.
Ketua KPU Jabar, Yayat Hidaya sebelumnya menyatakan bahwa peluang adanya gugatan sudah tidak ada celah mengingat selisih antara pemenang pertama dan kedua terpaut sekitar 4,1%. Sementara Undang-Undang Pemilu pasal 158 menyebutkan maksimal selisih suara 0,5%.
Lebih lanjut dia menjelaskan pelantikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan berlangsung pada 17 September mendatang di Istana Negara, dilantik langsung oleh Presiden.
Sedangkan pelantikan pasangan calon Wali Kota maupun Bupati terpilih akan dilakukan oleh Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan mengaku akan melakukan persiapan jika pelantikan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih dilakukan di Kota Bandung.
Dia mengaku bangga karena partisipasi pemilih di Jabar melonjak dari 63% di tahun 2013 menjadi 72% pada Pilgub tahun ini. Hal tersebut merupakan salah satu indikator sebuah keberhasilan pemilu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaJokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU
kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnya