Total 16 Parpol Peserta Pemilu 2024 Daftar KPU, Ini Datanya
Merdeka.com - Sebanyak 16 partai politik sudah terkonfirmasi akan mendaftar ke komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu pada 2024. Pendaftaran baru akan dibuka pada 1 Agustus.
"Update suda ada 16 parpol," ujar Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos saat dikonfirmasi, Minggu (31/7).
Berdasarkan data yang diberikan per pukul 08.00 Wib, tercatat ada 11 parpol akan mendaftar pada hari pertama.
Pendaftaran calon partai politik peserta pemilu akan dilakukan pada 1-14 Agustus 2022. Waktu pendaftaran pada 1-13 Agustus pukul 08.00-16.00 Wib, sedangkan pada 14 Agustus berlangsung pukul 08.00-23.59 Wib.
Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan parpol ataupun perwakilan yang diberi kuasa. Nantinya, KPU akan merekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai.
Berikut ini data sementara pendaftaran parpol KPU:
1. PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00
2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00
3. Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00
4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30
5. NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00
6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00
7. Perindo: 1 Agustus 2022, pukul 10.00
8. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00
9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00
10. Partai Gelora: 1 Agustus 2022, pukul 11.00
11. PKB: 1 Agustus 2022
12. Partai Kebangkitan Nusantara: 2 Agustus 2022, pukul 13.00
13. Partai Garuda: 3 Agustus 2022, pukul 14.00
14. Partai Demokrat: 5 Agustus 2022, pukul 14.00
15. Partai Golkar: 10 Agustus 2022, pukul 10.00
16. Partai Buruh: 12 Agustus 2022, pukul 13.00 (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya