Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tingkatkan nilai tambah Indonesia, DPR dorong industri pertahanan dikembangkan

Tingkatkan nilai tambah Indonesia, DPR dorong industri pertahanan dikembangkan Bambang Soesatyo. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh industri pertahanan dalam negeri. Menurut Bambang, berkembangnya industri pertahanan nasional akan meningkatkan nilai tambah Indonesia dalam tenaga kerja dan perputaran ekonomi nasional ke dunia internasional.

"Kalau BUMN tidak mampu maka lebih baik diajak berembuk para pelaku industri pertahanan swasta agar bisa dikerjakan di dalam negeri," kata Bambang di Jakarta, Rabu (21/2).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menuturkan, kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional tidak boleh bergantung pada industri dari luar negeri. Sebab, produsen lokal Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) lokal sudah mampu menghasilkan produk berkualitas.

Bamsoet mengaku mendapat informasi bahwa 80 persen alustista pertahanan yang dimiliki Indonesia impor dari negara asing. Namun, BUMN dalam menyatakan sebagian besar Alutsista dibuat di dalam negeri.

Untuk itu, Bamsoet meminta Komisi I DPR untuk memperhatikan hal tersebut karena impor bisa dilakukan kalau Indonesia tidak mampu memproduksi. Padahal pada kenyataannya Indonesia telah mempunyai produsen pertahanan lokal yang mampu bersaing.

"Saya dapat informasi, hampir 80 persen peralatan pertahanan impor namun sampai ke Indonesia hanya ganti merek. Kita tidak boleh membohongi diri sendiri," tegasnya.

Terlebih lagi, saat ini kekuatan militer Indonesia masuk dalam 14 besar di dunia dan diyakini bisa masuk 10 besar. Akan tetapi, lanjut dia, harus didukung dengan dana yang besar.

"Anggaran pertahanan Indonesia tiap tahun terus meningkat, di APBN 2018 alokasinya senilai Rp 107 triliun, dan Rp15 triliun dialokasikan untuk membeli Alutsista," ungkapnya.

Wakorbid Pratama Partai Golkar ini menegaskan, jika Indonesia terus bergantung pada alat pertahanan dari luar negeri maka kekuatan pertahanan bisa terukur oleh pihak asing. Hal ini karema data-data pembelian Alutsista terekam oleh mereka.

Lebih lanjut, Bamsoet mengingatkan agar industri pertahanan swasta nasional bisa diberikan ruang untuk bisa memproduksi alutsista secara mandiri.

"Saya salut setelah melihat pameran Pinhantanas ternyata kita mampu membuat alat pertahanan sendiri seperti kapal tempur bawah laut, industri bom, dan mobil jihandak padahal setahu saya pengadaannya untuk Polri di impor dari luar negeri," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Harian Pinhantanas, Mayjen (purn.) Jan Pieter Ate mengatakan Undang-Undang no.16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan telah mengatur soal pelaku utama Industri ini, yakni dari Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta.

Keduanya harus bersatu padu memenuhi kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) di Indonesia. Dimana Pinhantanas bertindak sebagai wadah bagi Badan Usaha Milik Swasta penyedia Alpalhankam.

"Menurut hasil inventarisasi Pinhantanas, ada 81 pelaku usaha swasta yang berkecimpung dalam pemenuhan kebutuhan Alpalhankam dalam negeri. Mulai dari pabrik pembuat kapal di Tanjung Priok, Pembuat radio komunikasi, sistem manajemen perang, hingga bom untuk pesawat tempur," tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP