Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Percaya Lagi Hukum, Alasan BPN Prabowo Ogah Gugat Pemilu ke MK

Tak Percaya Lagi Hukum, Alasan BPN Prabowo Ogah Gugat Pemilu ke MK Dahnil Anzar Simanjuntak. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menjelaskan alasan tak ingin menguji sengketa permasalahan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pihaknya sudah tidak percaya dengan proses hukum.

"Terus terang kami sudah lihat proses hukum yang sudah kami lalui mulai dari proses kampanye, kami banyak dihalang halangi, kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh BPN, kemudian pada saat pencoblosan, pasca pencoblosan," kata Dahnil di media center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Dengan dasar tersebut, muncul rasa ketidakpercayaan atau distrust kepada proses hukum dari BPN. Menurut eks Ketum PP Pemuda Muhammadiyah itu, ada makar secara masif pada ketidakadilan.

Kemudian, menurut Dahnil, hukum saat ini bisa diinterpretasikan seperti hukum rimba. Artinya siapa yang kuat bisa menentukan yang benar dan salah.

"Termasuk terkait dengan ke MK, karena distrust itu kami memutuskan tidak melakukan gugatan ke MK dan juga terkait masalah yang lain," tandas Dahnil Anzar Simanjuntak.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP