Tak mau balas dendam, kubu Ical siap rangkul Agung Laksono Cs
Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan permohonan Aburizal Bakrie (Ical) yang menggugat SK Menkum HAM yang sahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Atas kemenangan ini, kubu Ical mengaku tak mau balas dendam dan berjanji merangkul kubu Agung Laksono.
"ARB (Ical) kan sudah tegas mengatakan kalau kita tidak boleh melakukan penzaliman dan tindakan balas dendam, bagi kader kubu Agung Laksono yang sadar kami siap merangkul menjadi kader partai," ujar Wakil Ketua Umum GOlkar kubu Ical, Nurdin Halid usai sidang di PTUN Jakarta Timur, Senin (18/5).
Selain itu, dia juga mengatakan, sesuai dengan keputusan PTUN, pihak Aburizal Bakrie akan mengembalikan posisi Agung Laksono, yakni sebagai Wakil Ketua Umum DPP Golkar seperti Munas Riau pada 2009 lalu.
"Agung Laksono bisa dapatkan posisinya lagi sebagai wakil ketua, sama seperti saya wakil ketua," lanjutnya.
Dengan adanya putusan PTUN ini, lanjut Nurdin, dia juga optimistis Partai Golkar kedepannya akan lebih harmonis lagi.
"Insya Allah dengan putusan ini, alhamdulillah, persoalan Golkar selesai," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menakar Peluang Sudirman Said Diusung di Pilkada DKI usai Batal Maju Lewat Jalur Independen
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah memberi penugasan kepada sejumlah figur untuk mengemban tugas sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga dinilai berhasil dengan membawa Golkar berada di urutan kedua pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSetoran itu disebut-sebut sebagai imbalan untuk mempekerjakan almarhum Brigadir Rhidal Ali Tomi sebagai pengawal pribadi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaCawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca Selengkapnya