Tak Lapor Dana Kampanye, 4 Partai Tak Bisa Ikut Pemilu di 10 Daerah Jateng
Merdeka.com - Empat partai politik (Parpol) gagal mengikuti konstestasi Pemilu 2019 di 10 Kabupaten/Kota Jawa Tengah. Sebabnya, keempat partai itu tidak kunjung melaporkan penggunaan dana kampanye.
Empat partai tersebut diantaranya Partai Garuda, PKPI, Hati Nurani Rakyat dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"10 Kabupaten/Kota diantaranya Purbalingga, Banjarnegara, Boyolali, Jepara, Demak, Batang, Pekalongan, Tegal, Solo dan Kota Pekalongan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah, Muslim Aisha saat diwawancara merdeka.com, Senin (25/3).
Dia mengatakan pembatalan keikutsertaan partai Garuda juga disebabkan tak punya calon legislatif (caleg) tingkat DPRD. Bahkan, tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) sampai batas waktu yang ditetapkan KPU.
"Keempat parpol yang dicoret itu tak bisa ikut pemilu sesuai keputusan KPU RI Nomor 744/PL.01.6-Kpt/KPU/III/2019 tertanggal 21 Maret 2019. At," ujarnya.
Untuk PKPI, lanjutnya, juga tidak bisa ikut Pemilu di 10 kabupaten. Antara lain Banjarnegara, Purworejo, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Brebes, Kota Magelang, Kota Pekalongan dan Kota Tegal.
Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dicoret di Kabupaten Sukoharjo dan Partai Bulan Bintang (PBB) dicoret di Kabupaten Pemalang.
"Pencoretan empat parpol tidak mempengaruhi perolehan suaranya. Sebab, perolehan suaranya DPRD Provinsi dan DPR RI, tetap dihitung karena penentuan kursinya ada di provinsi dan pusat," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra
PDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari-10 Februari, Begini Aturan Mainnya
KPU bersama perwakilan tim pasangan capres-cawapres dan perwakilan partai politik sedang membahas soal zona kampanye.
Baca SelengkapnyaPDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024
Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar
Laporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaKampanye di Jateng, Ganjar: Jaga Rumah Kita, Agar Orang Lain Jangan Sampai Masuk Mencuri di Sini
Ganjar mengatakan Jawa Tengah harus tetap menjadi kandang PDIP.
Baca SelengkapnyaPolres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaLaporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca Selengkapnya