Tak ada pilihan lain bagi Partai Golkar kecuali islah
Merdeka.com - Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan terkait gugatan yang dilayangkan DPP Partai Golkar hasil Munas Riau dan Munas Bali yang diketuai Aburizal Bakrie. Hasilnya, MA membatalkan SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono.
Selain menang di MA, kubu Golkar hasil Munas Bali juga menang di Pengadilan Tinggi Jakarta. Hakim memperkuat putusan PN Jakarta Utara yang menyatakan pelaksanaan Munas Golkar di Ancol yang menghasilkan Ketua Umum Agung Laksono sebagai perbuatan melanggar hukum.
Kedua putusan berbeda itu membuat kubu Ical di atas angin. Sedangkan kubu Agung menyebut akan melakukan upaya hukum dengan peninjauan kembali dan banding. Ical mendesak agar Menkum HAM segera mencabut SK pengesahan pengurus hasil Munas Ancol dan menerbitkan SK baru yang mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali.
"Kita hari ini sudah menyurati Kemenkum HAM untuk mencabut putusan tentang Munas Ancol," ujarnya pada 21 Oktber lalu.
Pascaputusan itu pula dia meminta semua kader tak lagi berselisih. Dia berharap semua saling rangkul. "Kita sudah berdiri dan jangan berselisih paham lagi. Ya udah pokoknya kita rangkul. Jangan mentang-mentang sudah menang terus kemudian kita bergaya kayaknya kita hebat," pesannya.
"Kemenangan ini baik di Pengadilan Tinggi atau di MA adalah milik seluruh negara Indonesia yang masih berharap dan menginginkan Golkar itu berjaya lagi mudah-mudahan tidak diacak-acak lagi," tandasnya.
Sementara Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mengatakan, putusan kasasi Mahkamah Agung jika diteliti secara cermat tidak menyatakan atau mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie. Putusan MA juga tidak mengesahkan munas Golkar Ancol dan hasil Munas Riau tahun 2009.
"Artinya tidak ada pihak kepengurusan Partai Golkar hasil ketiga Munas tersebut yang dinyatakan sah oleh putusan kasasi MA," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Selasa (27/10).
Lebih lanjut, Agung menegaskan, pihaknya memaknai semangat dari putusan kasasi MA tersebut adalah meminta kepada pihak yang bersengketa yaitu Munas Golkar versi Ancol dan Bali untuk melakukan rekonsiliasi menyeluruh. Dengan tujuan menyelamatkan Partai Golkar demi keberlangsungan dan bersatunya kembali Partai Golkar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaAirlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaApalagi isu tersebut berkembang bahwa ada sekelompok orang yang mendorong percepatan Munas Golkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kendati demikian, Golkar mengaku tak mengetahui siapa partai politik yang akan bergabung dengan KIM.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai, pemerintahan ke depan tidak membutuhkan oposisi.
Baca SelengkapnyaPadahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir
Baca SelengkapnyaGrace hanya menekankan partai pengusung Prabowo-Gibran tidak hanya Golkar.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.
Baca SelengkapnyaJK mengingatkan jika bergabung dengan Partai Golkar tidak serta-merta bisa menjadi pengurus apalagi menjadi ketua umum.
Baca Selengkapnya