Soal Pamdal Titipan, Sekjen DPR: Mereka Orang Kecil, Tak Usah Diperpanjang
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar meminta persoalan mayoritas petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR merupakan titipan dari anggota DPR tidak perlu diperpanjang. Dia menilai, permasalahan tersebut sudah selesai.
"Enggak usah diperpanjang, nanti ini kan Pamdal orang-orang kecil, kalau diperpanjang nanti jadi melebar-lebar," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ingin menindaklanjuti pernyataan Indra soal Pamdal titipan anggota Dewan. Namun, Indra pun meluruskan bahwa Pamdal DPR telah melalui proses rekrutmen yang sesuai.
"Jadi kompetensi artinya dilakukan secara profesional. Kami enggak ada masalah kok dengan soal-soal dari mana pun mereka adalah orang yang punya hak juga untuk cari kerja dan sebagainya," jelas Indra.
Kendati demikian, dirinya memastikan akan menghadiri undangan MKD untuk menjelaskan duduk perkara yang menyeret petugas Pamdal. Meskipun, dia menyebut bahwa persoalan ini adalah miskomunikasi.
"Saya kan Sekjen DPR, jadi kalau undangan di sini, saya pasti hadir," tegasnya.
Sebelumnya, Indra Iskandar mengungkapkan bahwa mayoritas petugas Pamdal DPR merupakan titipan dari anggota DPR. Hal tersebut dia sampaikan saat memenuhi panggilan MKD DPR.
"Memang problem utama yang harus saya sampaikan adalah Pamdal-Pamdal kita ini bukan Pamdal-Pamdal yang terdidik secara militer dan terdidik secara kesamaptaan," kata Indra, Rabu (28/9).
Indra menjelaskan, anggota Pamdal direkrut dari orang-orang yang membutuhkan penghasilan karena berstatus pengangguran. Bahkan, banyak juga di antara mereka yang merupakan titipan anggota DPR.
"Sebagian besar titipan dari anggota dewan," imbuhnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya