Setya Novanto ogah ikut campur soal hak angket KPK
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus membahas soal hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR, Setya Novanto, enggan berkomentar banyak soal hak angket untuk KPK tersebut.
"Kan saya sampaikan, saya sudah masalah angket ini saya serahkan pada wakil-wakil. Jadi saya konsentrasi dalam masalah lain. Saya enggak mau ikut campur urusan hak angket," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/5).
Begitu juga dengan pro kontra penggunaan hak angket KPK, Novanto menolak bicara. Soal sikap Golkar, Ketua Umum Partai Golkar ini menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Fraksi Golkar di DPR Robert J Kardinal.
"Saya serahkan kepada Fraksi Partai Golkar saudara Robert," ujarnya.
Seperti diketahui, wacana angket KPK bergulir berawal dari kesaksian penyidik KPK Novel Baswedan di sidang kasus e-KTP yang menyebut bahwa Miryam S Haryani diancam oleh enam anggota Komisi III DPR. Mereka adalah, Azis Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding, Desmond J Mahesa. Satu orang lagi, Miryam lupa, menurut keterangan Novel.
DPR pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam guna mengetahui kebenaran ancaman itu dari keterangan Novel. Sayang, KPK menolak. DPR pun langsung mewacanakan hak angket KPK. Dalam kasus e-KTP ini, nama Setya Novanto sering disebut-sebut telibat, bahkan merancang skandal korupsi ini.
Hanya 3 fraksi yang setuju penggunaan hak angket KPK yakni PDIP, NasDem, Golkar dan Hanura. Sisanya, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP, PKB dan PKS menolak.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaAirlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaDoli mengatakan Partai Golkar terus melihat bagaimana perkembangan dinamika politik saat ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto dengan santai mengatakan sudah biasa hukum dipergunakan sebagai alat politik
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, Golkar mengaku tak mengetahui siapa partai politik yang akan bergabung dengan KIM.
Baca SelengkapnyaPKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnya