Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setya Novanto ogah ikut campur soal hak angket KPK

Setya Novanto ogah ikut campur soal hak angket KPK Anas dan Setnov di Sidang e-KTP. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus membahas soal hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR, Setya Novanto, enggan berkomentar banyak soal hak angket untuk KPK tersebut.

"Kan saya sampaikan, saya sudah masalah angket ini saya serahkan pada wakil-wakil. Jadi saya konsentrasi dalam masalah lain. Saya enggak mau ikut campur urusan hak angket," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/5).

Begitu juga dengan pro kontra penggunaan hak angket KPK, Novanto menolak bicara. Soal sikap Golkar, Ketua Umum Partai Golkar ini menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Fraksi Golkar di DPR Robert J Kardinal.

"Saya serahkan kepada Fraksi Partai Golkar saudara Robert," ujarnya.

Seperti diketahui, wacana angket KPK bergulir berawal dari kesaksian penyidik KPK Novel Baswedan di sidang kasus e-KTP yang menyebut bahwa Miryam S Haryani diancam oleh enam anggota Komisi III DPR. Mereka adalah, Azis Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding, Desmond J Mahesa. Satu orang lagi, Miryam lupa, menurut keterangan Novel.

DPR pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam guna mengetahui kebenaran ancaman itu dari keterangan Novel. Sayang, KPK menolak. DPR pun langsung mewacanakan hak angket KPK. Dalam kasus e-KTP ini, nama Setya Novanto sering disebut-sebut telibat, bahkan merancang skandal korupsi ini.

Hanya 3 fraksi yang setuju penggunaan hak angket KPK yakni PDIP, NasDem, Golkar dan Hanura. Sisanya, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP, PKB dan PKS menolak.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?

Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.

Baca Selengkapnya
Waketum Golkar Tegaskan Atalia Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Pencalonan Pilwalkot Bandung
Waketum Golkar Tegaskan Atalia Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Pencalonan Pilwalkot Bandung

Doli mengatakan Partai Golkar terus melihat bagaimana perkembangan dinamika politik saat ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Tegas! Sekjen PDIP Hasto Jawab Ganjar Dilaporkan ke KPK: Hukum Buat Alat Politik
VIDEO: Tegas! Sekjen PDIP Hasto Jawab Ganjar Dilaporkan ke KPK: Hukum Buat Alat Politik

Hasto dengan santai mengatakan sudah biasa hukum dipergunakan sebagai alat politik

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Golkar Tidak Keberatan Jika Ada Partai Baru Bergabung dengan Koalisi Prabowo
Golkar Tidak Keberatan Jika Ada Partai Baru Bergabung dengan Koalisi Prabowo

Kendati demikian, Golkar mengaku tak mengetahui siapa partai politik yang akan bergabung dengan KIM.

Baca Selengkapnya
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya