Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah kasus masjid, Sylviana Murni terjerat bansos pramuka

Setelah kasus masjid, Sylviana Murni terjerat bansos pramuka Agus Yudhoyono-Sylviana Murti. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kasus hukum kembali menyeret nama Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut 1 Sylviana Murni. Kali ini, terkait dugaan kasus korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Pemprov DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

Sebelumnya, nama Sylviana juga terseret dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Pembangunan masjid mewah seluas 500 m2 ini menggunakan APBD 2010 dan 2011 dengan total nilai Rp 32,5 miliar.

Sekda DKI Saefullah pernah mengungkapkan, perencanaan pembangunan masjid ini dilakukan sejak 2004, namun baru terlaksana pada 2010. Kala itu, Wali Kota Jakarta Pusat adalah Sylviana Murni. Namun kontrak ini dibuat oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Rospen Sitinjak. Saat itu, Sylviana masih mengenyam pendidikan di Lemhannas, kata Saefullah.

Pembangunan masjid dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak pertama sebesar Rp 27 miliar pada APBD 2010. Pembangunan terus berjalan hingga Rospen dimutasi menjadi Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika.

Di kasus ini, Bareskrim sudah memeriksa 20 saksi termasuk Saefullah. Namun Sylviana belum dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.

Belum selesai kasus masjid Al-Fauz, nama Sylviana kembali disebut dalam kasus Bansos Pramuka.

surat pemeriksaan sylviana murni

Surat pemeriksaan Sylviana Murni ©2017 Merdeka.com

Menurut informasi, bantuan sosial ke Kwarda Pramuka Jakarta telah diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta adalah sebesar Rp 6,81 miliar tahun 2014 dan menerima sebesar Rp 6,81 miliar tahun 2015.

Kabarnya, ada beberapa kegiatan yang fiktif namun tetap dibuatkan pertanggung jawabannya. Hal itu melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari dana hibah.

Permendagri tersebut mengatur ketentuan para penerima hibah harus bertanggung jawab secara formal dan material terhadap penggunaannya.

Di kasus ini, Sylviana Murni dipanggil sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Sylvi saat itu menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Sylvi yang terpilih secara aklamasi tersebut akan menjabat selama periode 2013-2018.

Bareskrim berencanan memanggil Sylviana pada Jumat (20/1). Surat telah diterbitkan oleh Bareskrim Polri.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi membenarkan informasi itu. "Iya benar," singkat Erwanto saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (18/1).

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nama Sri Mulyani Masuk Daftar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Stafsus Prastowo: Ibu Tidak Ada Komunikasi dengan Parpol
Nama Sri Mulyani Masuk Daftar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Stafsus Prastowo: Ibu Tidak Ada Komunikasi dengan Parpol

Saat ini Sri Mulyani tengah menyiapkan transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya Kementerian Keuangan ke depannya akan berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Nama Sri Mulyani Masuk Daftar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP
Nama Sri Mulyani Masuk Daftar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP

Nama Sri Mulyani Masuk Radar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen Gerindra Deklarasikan Bekas Sekpri Prabowo sebagai Calon Wali Kota Bandung
Sekjen Gerindra Deklarasikan Bekas Sekpri Prabowo sebagai Calon Wali Kota Bandung

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mendeklarasikan Ridwan Dhani Wirianata sebagai calon wali kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Sekjen Gerindra Balas Anies soal Orang Dalam: Waktu Gubernur DKI, yang Dimasukkan Timsesnya
Sekjen Gerindra Balas Anies soal Orang Dalam: Waktu Gubernur DKI, yang Dimasukkan Timsesnya

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, mengatakan fenomena "orang dalam" terjadi di setiap kekuatan.

Baca Selengkapnya
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.

Baca Selengkapnya
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok

Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Bisa Sengit Seperti Pilpres, Begini Peta Kekuatan Bakal Calon Gubernur di Pilkada Jakarta
Bisa Sengit Seperti Pilpres, Begini Peta Kekuatan Bakal Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah Anies dan Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya