Sebut pembahasan revisi UU MD3 berlangsung cepat, Jokowi akui kecolongan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku kecolongan atas munculnya pasal-pasal baru yang menimbulkan kontroversi dalam revisi UU MD3 yang telah disahkan. Dia menyebut, pembahasan revisi UU tersebut di DPR berlangsung cepat.
"Karena situasi. Saya kira permintaan pasal-pasalnya itu kan banyak sekali. Dan Menteri (Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly) memang sama sekali tidak melaporkan ke saya, karena situasinya," ungkap dia usai menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Alun-alun Barat Kota Serang, Banten, Rabu (14/3).
Sementara Yasonna, lanjut Jokowi, melaporkan bahwa sudah memotong lebih dari 75 persen permintaan DPR yang bergulir selama pembahasan UU MD3. Dan laporan itu sampai ke telinga Jokowi setelah pembahasan UU tersebut selesai.
"Jadi memang dinamika di DPR kan sangat panjang dan sangat cepat sekali," sambungnya.
Meski telah kecolongan, Jokowi tidak memberikan teguran kepada Yasonna. Karena dia menyadari hal itu terjadi karena situasi bukan karena kesengajaan.
"Saya menyadari situasi di sana memang sangat dinamis dan sangat cepat sekali. Dan pada saat itu memang menteri berusaha untuk menelepon tapi memang saya nggak tahu. Saya pada posisi yang tidak mungkin untuk menerima itu," jelasnya.
Pengesahan UU MD3 oleh DPR menuai kontroversi. Sebab, ada sejumlah pasal yang dianggap tidak tepat di antaranya soal imunitas DPR, dan pemanggilan paksa pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga dengan meminta bantuan pihak kepolisian.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya