SBY tanda tangan berkas pencalegan meski sedang dirawat di RSPAD
Merdeka.com - Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menjelaskan bagaimana proses legitimasi bakal caleg hingga sampai ke meja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, semua dokumen harus ditandatangani Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dirinya selaku Sekretaris Jenderal.
"Teman-teman banyak yang tanya bagaimana tanda tangannya, saya beritahu ya biar clear, bahwa proses pencalonan caleg kita itu menurut PKPU harus ditandatangani oleh Sekjen dan Ketum, maka semua berkas kami ditandatangani oleh saya sendiri Sekjen dan Pak SBY," kata Hinca di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/7).
Karenanya, Hinca mengaku wajar bila proses tersebut menguras banyak tenaga. Terlebih, sampai mengharuskan sang ketua umum menjalani perawatan di rumah sakit lantaran menandatangani 574 nama bakal caleg diusung.
"Jadi semuanya ditandatangani oleh Pak SBY di ruangan dia dirawat. Tadi saya ditelepon oleh Pak Hasyim Asyari bahwa dia respect dengan Pak SBY sebagai ketua umum partai, beliau tahu betul tugasnya, dan tetap ditandatangani semua. Semua ditandatangani beliau sesudah saya tandatangani," tutur Hinca bercerita.
Karenanya, lanjut Hinca, barulah sekira pukul 10 malam dokumen tersebut rampung dan dibawa ke KPU untuk didaftarkan.
"Jadi sebelum tutup buku kira-kira pukul 23.30 WIB, semua dokumen kami dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU, jadi biar clear ya semuanya ditandatangani," Hinca menandasi.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya