Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sarat politis, PKB minta revisi UU Pilpres dihentikan di Baleg

Sarat politis, PKB minta revisi UU Pilpres dihentikan di Baleg Abdul Malik Haramain. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain meminta agar pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) segera dihentikan. Alasannya, pembahasan ini justru akan membuat KPU bingung, aturan mana yang harus digunakan. Sementara, penyelenggaraan pemilu semakin dekat.

"PKB sejak dulu meminta agar pembahasan Revisi UU Pilpres dihentikan. Sejak awal rapat belum pernah terdapat kesepakatan antar fraksi poin apa saja yang ingin direvisi," kata Malik di Gedung DPR, Kamis, (26/9).

Menurut dia, PKB semakin konsisten menolak pembahasan UU Pilpres untuk direvisi di Baleg. Tujuannya, agar KPU bisa segera memutuskan untuk tetap memakai UU Pilpres sebagai aturan dalam pelaksanaan Pemilu 2014.

Malik menjelaskan, KPU membutuhkan pijakan aturan jelas dalam mempersiapkan tahapan pemilu. Karena itu, ia mendesak agar Baleg segera mengambil sikap tegas menyikapi pro kontra pembahasan revisi UU Pilpres ini.

"Makanya Baleg harus segera mengambil sikap dengan menghentikan pembahasan RUU Pilpres, selain itu juga memberikan keputusan yang jelas agar KPU tetap menggunakan UU Pilpres sekarang," ujarnya.

Selain itu, Wasekjen PKB ini menilai, alasan fraksi-fraksi untuk melakukan revisi cenderung politis. Mereka ingin menghilangkan Presidential Threshold agar dapat mengusung capres sendiri tanpa perlu koalisi.

"Jika sikap Baleg masih ragu-ragu, tidak segera menghentikan pembahasan, maka KPU bisa terganggu kinerjanya. PKB tetap ingin RUU ini dicabut dari Prolegnas, diharapkan paripurna mencabut RUU ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, Revisi UU Pilpres belum menemui titik temu. Fraksi mayoritas seperti, Demokrat, PDIP, Golkar, PAN, PKB tegas menolak melakukan revisi. Sementara, PPP, Hanura, Gerindra dan PKS merasa perlu untuk merevisi UU Pilpres.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Gagal Lolos ke Parlemen, PPP Ungkap Jumlah Perolehan Suara di Pileg 2024 di Jabar Beralih ke Partai Garuda
Gagal Lolos ke Parlemen, PPP Ungkap Jumlah Perolehan Suara di Pileg 2024 di Jabar Beralih ke Partai Garuda

Pada Pemilu 2024 suara PPP hanya mencapai 3,87 persen atau kurang 0,13 persen dari batas ambang parlemen.

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres

Kepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya