Sarat politis, PKB minta revisi UU Pilpres dihentikan di Baleg
Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain meminta agar pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) segera dihentikan. Alasannya, pembahasan ini justru akan membuat KPU bingung, aturan mana yang harus digunakan. Sementara, penyelenggaraan pemilu semakin dekat.
"PKB sejak dulu meminta agar pembahasan Revisi UU Pilpres dihentikan. Sejak awal rapat belum pernah terdapat kesepakatan antar fraksi poin apa saja yang ingin direvisi," kata Malik di Gedung DPR, Kamis, (26/9).
Menurut dia, PKB semakin konsisten menolak pembahasan UU Pilpres untuk direvisi di Baleg. Tujuannya, agar KPU bisa segera memutuskan untuk tetap memakai UU Pilpres sebagai aturan dalam pelaksanaan Pemilu 2014.
Malik menjelaskan, KPU membutuhkan pijakan aturan jelas dalam mempersiapkan tahapan pemilu. Karena itu, ia mendesak agar Baleg segera mengambil sikap tegas menyikapi pro kontra pembahasan revisi UU Pilpres ini.
"Makanya Baleg harus segera mengambil sikap dengan menghentikan pembahasan RUU Pilpres, selain itu juga memberikan keputusan yang jelas agar KPU tetap menggunakan UU Pilpres sekarang," ujarnya.
Selain itu, Wasekjen PKB ini menilai, alasan fraksi-fraksi untuk melakukan revisi cenderung politis. Mereka ingin menghilangkan Presidential Threshold agar dapat mengusung capres sendiri tanpa perlu koalisi.
"Jika sikap Baleg masih ragu-ragu, tidak segera menghentikan pembahasan, maka KPU bisa terganggu kinerjanya. PKB tetap ingin RUU ini dicabut dari Prolegnas, diharapkan paripurna mencabut RUU ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, Revisi UU Pilpres belum menemui titik temu. Fraksi mayoritas seperti, Demokrat, PDIP, Golkar, PAN, PKB tegas menolak melakukan revisi. Sementara, PPP, Hanura, Gerindra dan PKS merasa perlu untuk merevisi UU Pilpres.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaPer hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaPada Pemilu 2024 suara PPP hanya mencapai 3,87 persen atau kurang 0,13 persen dari batas ambang parlemen.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya